Liputan6.com, Jakarta - Polisi baru menyita satu lagi mobil mewah jenis Ferari milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo. Ini menyusul dari aset sitaan sebelumnya yakni Tesla dan dua rumah mewah.
"Kemarin penyidik dari Dittipideksus telah melakukan penyitaan terhadap akses bergerak berupa mobil Ferari yang ada di Medan dan dua bangunan yang ada di Medan yang kami duga adalah milik saudara IK," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Advertisement
Menurut Whisnu, pihaknya juga hari ini tengah meminta penetapan pengadilan untuk beberapa aset Indra Kenz yang ada di Jakarta dan Tangerang. Setelah menerima izin penetapan, penyidik akan langsung melakukan proses penyitaan terhadap beberapa rumah yang ada.
"Terkait barang-barang yang jam tangan, kemudian benda-benda berharga lainnya masih kami dalami. Apakah itu milik saudara IK atau dia bersifat pinjam saja. Itu yang menjadi aset yang berhasil kita sita terkait dengan IK," jelas dia.
Cari Tersangka Lain
Sementara terkait dengan saksi, lanjut Whisnu, penyidik masih menerima keterangan dari sejumlah korban. Keseluruhannya akan terus dikembangkan untuk pengungkapan tersangka lain yang turut membantu Indra Kenz dalam kasus penipuan investasi trading Binomo itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK dan ada dugaan bahwa Binomo tersebut ada di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK. Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gatewaynya karena itu semua ada di Indonesia," Whisnu menandaskan.
Advertisement