Liputan6.com, Jakarta - Olivia Nathania terdakwa kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS akhirnya mengakui segala perbuatannya. Pengakuan tersebut diungkapkan putri Nia Daniaty setelah ditanya oleh kuasa hukumnya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Sambil menangis, Oi begitu sapaan akrabnya mengungkapkan perbuatannya yang melanggar hukum.
Baca Juga
Advertisement
"Jujur ya, saya minta jujur. Ini tes CPNS atau lewat jalur belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini. Bagaimana?" tanya kuasa hukum Olivia Nathania
"Lewat belakang," jawab Olivia Nathania sambil menangis.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dibantu Agustin
Tak sendiri, yang dilakukan Olivia Nathania tak lepas dari campur tangan Agustin, guru sekolahnya yang ikut melaporkannya ke polisi. Sebab selama ini Agustin lah yang mengumpulkan korban untuk mengikuti tes CPNS.
"Mereka juga yang makan duitnya. Sama dengan pak Karnu," kata Olivia Nathania.
Advertisement
Perekrutan
Awalnya Olivia Nathania mengaku menawarkan tes CPNS kepada Agustin hanya untuk tiga orang. Namun Agustin terus merekrut orang sehingga jumlahnya capai ratusan.
"Saya punya tempat les, tiga slot itu untuk tiga orang les," kata Olivia.
Raup Keuntungan
Olivia Natania sempat mengatakan kepada Agustin untk menyudahi pencarian peserta karena sudah tutup. Namun Agustin dan Karnu terus merekrut dan mendapatkan uang dari hal itu.
"Betul (terima) Rp 25 juta per orang. Yang saya kembalikan (ke Ibu Agustin dan Pak Karnu) Rp 500 juta hingga Rp 600 juta," katanya.
Advertisement