Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan, masalah tanah di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara belum sepenuhnya beres untuk tujuan pembangunan. Dia pun meminta jajajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bisa segera dibereskan, khususnya terkait status kepemilikannya.
"Tanah yang ada di IKN diidentifikasi dan diverifikasi soal kepemilikannya secara jelas," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, (10/3/2022).
Jokowi ingin, pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara dapat dialihkan hanya kepada instansi yang memerlukannya untuk pembangunan.
Karenanya, eks gubernur DKI ini meminta kepada kementerian terkait untuk tidak hanya memperketat, tetapi juga menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN kepada pihak yang bukan peruntukkannya.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tata Ruang IKN
Jokowi berharap, dengan rampungnya soal masalah pertanahan maka rencana pembangunan dan tata ruang di kawasan IKN bisa segera cepat selesai.
"Menteri ATR/BPN untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN," kepala negara menutup.
Advertisement