Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Maruf Amin melarang para eksportir dan produsen menjual komoditas kebutuhan pokok untuk dijual keluar negeri. Terutama minyak goreng yang saat ini sedang langka di pasaran.
Dia meminta agar mengutamakan kebutuhan dalam negeri ketimbang meraup untung dengan menjual ke negeri orang.
Advertisement
"Saya harap pengusaha ini tidak lakukan ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri belum tercukupi dan mementingkan kebutuhan dalam negeri," kata Maruf Amin di Gudang Bulog Jakarta-Banten, Kelapa Gading Jakarta Utara, Jumat (11/3/2022).
Selain itu Maruf juga meminta pemerintah terkait menindak tegas para pelaku spekulan minyak goreng. Ulah mereka yang menahan barang membuat masyarakat resah dan mengganggu ekosistem.
"Supaya dilakukan penegakan hukum yang tegas terhadap spekulan yang menimbun komoditas," pintanya.
Tanpa tindak tegas, harga komoditas dan bahan kebutuhan pokok bisa tidak stabil. Apalagi menjelang musim ramadan dan lebaran yang cenderung mengalami tren peningkatan harga.
Sekalipun ada kenaikan harga, dia harap tidak terlalu besar dan memberatkan masyarakat. "Kalau Ramadan dan lebaran ini memang harga-harga naik, tapi tetap harus ada batasannya," kata dia.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Waduh, Harga Minyak Goreng di Kendari Tembus Rp 70 Ribu
Harga minyak goreng capai Rp 70 ribu per liter di sejumlah pasar tradisional Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Harga minyak goreng ini merupakan rekor tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
"Ini sudah harga gila-gilaan, dan sangat aneh sekali karena daerah kita selain penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, juga produk kelapa ditemukan dimana-mana, tapi anehnya kok minyak goreng langka," kata Kiki (34), salah seorang ibu rumah tangga di Kendari, dikutip dari Antara, Kamis (10/3/2022).
Selama sepekan terakhir ini ibu-ibu kesulitan mencari minyak goreng dan kalaupun ada pihak distributor yang menjual sangat terbatas serta harus antre berjam-jam baru bisa mendapatkan 1-2 liter.
Iya mencontohkan warga di Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kendari, misalnya, pada hari Selasa 8 Maret dan Rabu 9 Maret antre di sebuah gudang milik distributor minyak goreng untuk mendapatkan dua liter minyak goreng dalam kemasan merek tertentu, dengan syarat harus menyetor kartu identitas diri (KTP) sehari sebelum mendapatkan minyak goreng.
Menanggapi kelangkaan minyak goreng, pemerintah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) minta masyarakat di ibu kota Provinsi Sultra ini agar melapor jika menemukan adanya oknum, baik dari pihak distributor maupun agen minyak goreng, yang sengaja melakukan penimbunan.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sultra Siti Saleha secara terpisah mengatakan pihaknya bersama instansi terkait yang tergabung dalam TPID terus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait perkembangan harga minyak goreng yang terus melejit.
"Jangan sampai ada distributor yang nakal menjual dengan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) kemudian ada penimbunan, melakukan penimbunan berarti mempengaruhi harga dan kelangkaan," tegasnya.
Salah satu upaya lainnya dari pemerintah dalam mengatasi hal itu, lanjut Siti Saleha, Disperindag Sultra akan menggelar operasi pasar di halaman kantor Perindag pada 15 Maret ini.
"Diupayakan tanggal 15 Maret ini Insya Allah kita sudah melakukan operasi pasar dan kalau habis stoknya nanti kami minta lagi ke distributor," jelasnya.
Advertisement