Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipieksus) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Aset itu mulai dari mobil Ferrari serta Tesla hingga akun media sosial.
"Saat ini penyidik telah melakukan peyiatan terhadap beberapa barang bukti antara lain satu, dokumen bukti setor dan tarik berikut bukti koran. Kedua, akun YouTube dan gmail tersangka. Ketiga, video konten YuoTube. Keempat, satu ponsel tersangka," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
"Kelima, satu unit kendaran Tesla. Keenam, satu unit kendaran Ferrari. Ketujuh, dua bidang tanah di Deli serdang, Sumatera Utara, dan terbaru menyita satu unit rumah di Medan Timur," sambungnya.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Indra Kenz lainnya.
"Bahwa akan dilakukan penyitaan tehradap 9 rekening saudara IK, dan akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaran mewah, 2 jam tangan mewah dan dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun saudara IK," ujarnya.
Terus Koordinasi dengan PPATK
Sehingga, total aset milik crazy rich asal Medan yang akan disita itu mencapai puluhan miliar rupiah.
"Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar," ungkapnya.
"Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan platform Binomo," tutupnya.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement