Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan Daus Mini terjaring razia polisi Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok pada Kamis dini hari 10 Maret 2022. Komedian bertubuh mungil itu jadi perhatian polisi karena mobil yang ditumpanginya.
Hal tersebut lantaran mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi oleh Daus Mini kedapatan menggunakan rotator dan membunyikan sirene.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, polisi menemukan hal yang janggal saat melihat pelat nomor mobil Daus Mini berwarna hitam karena mengira kendaraan tersebut milik pejabat.
Hingga kemudian, petugas langsung mengejar mobil mewah yang membawa sang komedian hingga dihentikan di flyover akses Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.
"Di Jalan Margonda kami kejar dari putaran Toyota dan kami berhentikan hampir flyover UI (Universitas Indonesia)," kata Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus kepada pewarta, Kamis 10 Maret 2022.
Berikut sederet fakta terkait kendaraan Daus Mini yang terjaring razia polisi dihimpun Liputan6.com:
1. Sempat Dikira Mobil Pejabat Karena Bunyikan Sirine, Dihentikan di Flyover UI
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok melakukan razia polisi pada Kamis dini hari 10 Maret 2022. Dalam kesempatan itu, mereka mengamankan Daus Mini yang terjaring razia. Komedian bertubuh mungil itu jadi perhatian polisi karena mobil yang ditumpanginya.
Saat patroli, polisi melihat mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Daus Mini menggunakan rotator dan membunyikan sirene. Semula polisi mengira mobil tersebut milik pejabat yang hendak melintas. Namun saat diperhatikan lebih rinci, polisi menemukan hal yang mengganjal.
Polisi memastikan jika plat nomor mobil yang ditumpangi Daus Mini berwarna hitam. Hingga kemudian, petugas langsung mengejar mobil mewah yang membawa sang komedian hingga dihentikan di flyover akses Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.
"Di Jalan Margonda kami kejar dari putaran Toyota dan kami berhentikan hampir flyover UI (Universitas Indonesia)," kata Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus kepada pewarta, Kamis 10 Maret 2022.
Winam Agus memastikan pihaknya menghentikan mobil yang ditumpangi Daus Mini karena pelanggaran menggunakan rotator dan membunyikan sirine.
Advertisement
2. Diperiksa Surat-Surat, Pelat Nomor Mobil Tak Sesuai
Saat menghentikan mobil yang ditumpangi Daus Mini, polisi langsung mengecek surat-surat kendaraan yang saat itu dikemudikan oleh sang supir.
Ketika pemeriksaan berlangsung, polisi memastikan adanya pelanggaran lain pada mobil mewah berkelir hitam tersebut.
Winam Agus menjelaskan, plat nomor kendaraan yang ditumpangi Daus Mini berbeda dengan yang terdaftar di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dimiliki supir Daus Mini.
"Tidak sesuai dengan pelat nomornya," dia memastikan.
3. Polisi Tindak Tegas, Tilang dan Copot Sirine
Polisi langsung melakukan penindakan terhadap mobil yang ditumpangi Daus Mini. Rotator dan sirine yang terpasang di mobil tersebut langsung dilepas.
Tak hanya itu, Daus Mini juga mendapatkan denda tilang sesuai aturan hukum yang berlaku.
Advertisement