Liputan6.com, Jakarta - Komedian Daus Mini terjaring razia Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok, Kamis (10/3/2022). Mobil Toyota Fortuner miliknya dianggap menyalahi aturan, karena menggunakan rotator dan sirene yang diperuntukkan khusus untuk kendaraan tertentu.
Saat diamankan, pemilik nama asli Ahmad Firdaus mengaku syok. Sebab gara-gara rotator dan sirine ia harus berurusan dengan polisi.
Baca Juga
Advertisement
"Dia sampai syok," ujar Shelvie Hana Wijaya, istri Daus Mini saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Masalah
Shelvie Hana Wijaya menceritakan, saat itu yang mengemudikan mobil tersebut adalah sahabat Daus Mini. Ia tidak mengetahui bila menyalakan rotator di jalan raya menyalahi aturan.
"Yang bawa mobilnya itu enggak paham, rotatornya dinyalain. Makanya jadi masalah," ucap Shelvie .
Advertisement
Plat Kendaraan
Tak hanya rotator dan sirine, polisi juga mempermasalahkan plat nomor mobil yang tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Tidak sesuai dengan plat nomornya," kata Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus.
Tindakan
Polisi langsung melakukan penindakan terhadap mobil yang ditumpangi Daus Mini. Rotator dan sirine yang terpasang di mobil tersebut langsung dilepas. Tak hanya itu, Daus Mini juga mendapatkan denda tilang sesuai aturan hukum yang berlaku.
Advertisement