Liputan6.com, Jakarta Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan dapat melanjutkan perjalanan domestik ke daerah lain di Indonesia. Hal yang harus dipenuhi, mereka menuntaskan terlebih dahulu kegiatan di kawasan tiga titik tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, selain Bali, pelancong yang masuk Batam dan Bintan bebas karantina. Kebijakan bebas karantina sebagai salah satu relaksasi pengendalian COVID-19.
Baca Juga
Advertisement
"Setidaknya untuk pelancong internasional yang berwisata, mereka dapat datang ke Indonesia tanpa karantina ke tiga titik masuk, yakni Bali, Batam, dan Bintan," terang Wiku saat Media Briefing: Deep Dive into Safe COVID-19 Tourism and Travel Bubble Policy di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 10 Maret 2022.
"Kemudian, setelah mereka masuk ke Indonesia di titik-titik ini, mereka bisa melanjutkan perjalanan ke daerah lain di Indonesia. Ada banyak daerah wisata yang sangat indah."
Salah satu kegiatan wisata yang dapat diikuti bagi pelancong luar negeri, yakni program Desa Wisata (Village Tourism) yang dipegang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Desa Wisata telah menerapkan konsep New Normal dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Desa Wisata adalah bagian dari program travel. Dengan sekarang ada relaksasi mobilitas masyarakat, saya pikir ini juga merupakan bagian dari dua tahun pemulihan pandemi di Tanah Air," imbuh Wiku.
"Tentu saja, daerah lain dari Indonesia akan diekspos oleh wisatawan dan pariwisata internasional."
Pastikan Protokol Kesehatan Berjalan di Sektor Pariwisata
Demi mendukung pemulihan aktivitas ekonomi dan pariwisata di masa pandemi, Satgas Penanganan COVID-19 terus berupaya memastikan pelaksanaan protokol kesehatan tetap berjalan. Hal ini demi menjamin pelancong berkegiatan aman dari COVID-19.
"Sebagai bagian dari Satgas COVID-19, kami ingin memastikan bahwa protokol kesehatan diterapkan secara ketat untuk semua kegiatan ekonomi, termasuk pariwisata," Wiku Adisasmito menambahkan.
"Kami akan menyesuaikan aturan untuk memastikan bahwa orang dapat berkegiatan lebih produktif dan kami akan mencegah peningkatan kasus di Indonesia."
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, Satgas juga terus memantau perkembangan COVID-19 nasional. Dari pantauan tersebut, evaluasi kebijakan disesuaikan dengan perkembangan terkini menjadi pembahasan yang dimatangkan.
"Dan tentu saja, kami melakukan pemantauan kasus-kasus nasional, termasuk kasus-kasus lokal. Kami memantau setiap hari, setiap minggu dan akan menyesuaikan kebijakan jika diperlukan, sehingga kita akan lebih aman dan bisa hidup berdampingan dengan COVID-19," pungkasnya.
Advertisement