Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi dan baja di kawasan berikat. Hal ini menyusul pengusutan perkara mafia pelabuhan.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, selama ini aktivitas impor besi dan baja diduga telah merugikan perekonomian negara.
Advertisement
Hal itu pun berdampak penurunan terhadap industri besi dan baja Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir.
"Memang benar kami sedang menyelidiki industri baja dan besi. Kita mau melihat apakah selama ini impor baja dan besi itu legal atau tidak. Kan kita juga harus menjaga kondisi industri nasional ya," tutur Febrie di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).
Febrie menegaskan, Kejagung akan turut berkontribusi menjaga kondisi industri nasional, agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
"Sudah ada beberapa yang dipanggil ya," jelas dia.
Menaikan Status
Febrie pun memastikan penyidik akan menaikan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan apabila ke depannya terbukti ada perbuatan melanggar hukum dalam aktivitas impor besi dan baja pada kawasan Berikat.
"Ya nanti kita lihat apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak pada impor besi dan baja itu. Kalau ada nanti kita tindaklanjuti," kata dia.
Advertisement