Viral Dugaan Gelombang PHK Besar-Besaran Kurir SiCepat

Viral di media sosial kabar PHK besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan logistik PT Sicepat Expres Indonesia.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 13 Mar 2022, 19:56 WIB
Viral di TikTok mengenai kabar PHK di PT Sicepat Expres Indonesia. Ilustrasi kurir (Pixabay).

Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial baik di twitter maupun di TikTok mengenai kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan logistik PT Sicepat Expres Indonesia. Tak tanggung-tanggung, karyawan yang terkena PHK mencapai ratusan.

Akun twitter @arifnovian***** menuliskan, terjadi gelombang PHK massal yang melanda kurir Sicepat di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Menariknya, proses PHK tersebut dengan meminta kepada kurir menandatangani surat pengunduran diri.

"GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri. Tujuannya, agar perusahaan tidak membayar pesangon dan hak2 lainnya bagi kurir.

Bbrpa kurir yg diPHK dipilih yg berstatus pekerja tetap," tulis akun tersebut seperti dikutip pada Minggu (13/3/2022).

Menurut akun twitter tersebut, proses PHK ini sudah dimulai sejak 3 bulan lalu. saat ini para kurir yang dipecat tengah menggugatnya dengan didampingi oleh serikat.

"PHK dilakukan u/ memindahkan kurir dlam mekanisme kerja outsourcing,"

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


TikTok

Ilustrasi kurir mengantarkan paket. (dok. unsplash/@markusspiske)

Aku Tiktok @quga**** juga mengunggah hal yang tak jauh berbeda. Akun tersebut mengunggah bahwa salah satu kerabat dekatnya diberhentikan secara mendadak oleh perusahaan.

"Diberhentikan secara mendadak dan tidak dikasih solusi apapun padahal yang diberhentikan sama2 tanggungan di keluarganya.

Apa iya karenaa perusahaan menghindari THR?" tulis akun tersebut.

Komentar dalam unggahan ini pun meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk ikut berperan untuk menyelesaikan masalah ini.

Hingga saat ini belum ada penjelasan dari manajemen mengenai kasus PHK yang viral tersebut.

Pihak SiCepat belum memberikan tanggapan saat dimintai keterangan oleh redaksi liputan6.com.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya