Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor membuka kembali sejumlah taman kota dan ruang terbuka hijau. Kebijakan ini setelah status pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut turun ke level 2.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, fasilitas umum seperti area publik, taman kota, dan ruang terbuka hijau sudah dibuka untuk umum mulai hari ini, Senin (14/3/2022).
"Sudah dibuka, namun diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen," ujar wanita yang akrab disapa Esti, Senin (14/3/2022).
Selain itu, setiap pengunjung yang akan memanfaatkan taman kota wajib menunjukkan Aplikasi PeduliLindungi yang telah disediakan di pintu masuk. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya, untuk Taman Sempur dan Alun-alun Kota Bogor akan menjadi perhatian khusus Pemkot Bogor mengingat jumlah pengunjung yang datang ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu selalu membludak, terutama setiap akhir pekan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Turunkan Park Ranger
Untuk itu, pihak Disperumkim akan menurunkan Park Ranger dibantu petugas dari Satpol PP dan Satgas Kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor untuk mengawasi prokes para pengunjung.
"Meskipun ditunjang dengan fasilitas yang ada dan prokes-nya jalan, tapi tetap kami harus melakukan sosialisasi dan pengawasan," ujar Esti.
Advertisement