Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka penipuan investasi trading binary option melalui platform Quotex.
Sejauh ini, polisi masih terus mendalami kasus dugaan penipuan trading binary option lewat platform Quotex dengan Doni Salmanan.
Advertisement
Selain itu, penelusuran aset juga masih dalam proses penanganan penyidik.
"Penyidik sampai saat ini melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana yang mengalir dari kejahatan platform Quotex," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Senin (14/3/2022).
Gatot mengungkapkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Penyidik juga menjadwalkan pertemuan dengan manajer dan istri Doni Salmanan untuk dimintai keterangan pada Senin (14/3) hari ini.
"Kemudian penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan korban platform Quotex. Saat ini penyidik tengah melakukan tracing aset milik DMT alias DS di Bandung," lanjut Gatot.
Apa itu Quotex?
Dilansir dari laman Binaryoptions,net, Quotex adalah broker opsi biner atau binary options yang memberikan pilihan luas beberapa aset investasi dalam platformnya.
Platform ini didirikan pada tahun 2020 dan dimiliki oleh Awesomo LTD dengan yang beralamat di Suite 1, Lantai Dua, Sound Vision House, Francis Rachel Str., Victoria, Mahe, Seychelles ID: 221042.
Platform tersebut mendukung perdagangan opsi sekuritas (perusahaan), forex, komoditas, dan beberapa indeks seperti S&P 500.
Perlu diketahui, Quotex tidak disarankan untuk pengguna berusia di bawah 18 tahun.
Namun, Quotex mengaku bahwa perusahaan yang menaunginya, Awesomo LTD telah diatur dalam IFMRRC (Pusat Regulasi Hubungan Pasar Keuangan Internasional).
Quotex Tak Kantongi Izin Bappebti
Quotex, merupakan platform binary option yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.
Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan.
Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain binary option yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, dan Quotex.
Adapun pemblokiran pada beberapa domain binary option lainnya yaitu Octafx, Urban FX Trade, Weltrade, USG Forex, Bravo FX, dan Exness.
"Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” kata Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta, dikutip Senin (14/3/2022).
Advertisement