Update Senin 14 Maret 2022: 5.900.124 Positif Covid-19, Sembuh 5.434.729, Meninggal 152.437

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Minggu 13 Maret 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (14/3/2022) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Mar 2022, 16:47 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By By RESTOCK images)

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan pada hari ini, Senin (14/3/2022) kasus positif bertambah 9.629 orang.

Total akumulatifnya menjadi 5.900.124 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Untuk penambahan kasus sembuh ada 39.296 orang pada hari ini. Sehingga sampai kini di Indonesia total akumulatif ada 5.434.729 pasien berhasil sembuh dan negatif Covid-19.

Sementara itu kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 271 orang. Di Indonesia hingga kini terdapat 152.437 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Minggu 13 Maret 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (14/3/2022) pada jam yang sama.

 


Ahli Peringatkan Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Ilustrasi vaksin COVID-19 (Source: Pexels/Artem Podres)

Pandemi Covid-19 belum berakhir dan kasus pada kelompok usia yang lebih tua meningkat, seorang ahli memperingatkan.

Sementara, data baru menunjukkan kasus telah turun secara substansial sejak puncak gelombang Omicron pada Januari, infeksi di Inggris meningkat di antara mereka yang berusia 55 dan lebih tua.

Para peneliti mengatakan peningkatan jumlah kasus pada kelompok usia dapat disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk lebih banyak interaksi antara kelompok usia sejak pembatasan dilonggarkan, dan berkurangnya vaksin booster.

Profesor Paul Elliott, direktur program React Imperial College London mengatakan, ada kemungkinan angka tersebut menunjukkan infeksi mulai meningkat di Inggris tetapi tidak jelas kemana mereka akan berlanjut.

"Data ini mengkonfirmasi bahwa kasus telah menurun secara substansial setelah puncak gelombang Omicron," ujar Kepala Eksekutif Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) Dr Jenny Harries, dikutip dari Standard, Minggu 13 Maret 2022.

Namun, meningkatnya kehadiran sub-garis keturunan BA.2 dari Omicron dan sedikit peningkatan infeksi baru-baru ini pada mereka yang berusia di atas 55 tahun menunjukkan bahwa pandemi belum berakhir dan bahwa kita dapat berharap melihat Covid-19 beredar pada tingkat tinggi.

"Vaksinasi tetap menjadi cara terbaik untuk melindungi kita semua dari penyakit parah dan rawat inap akibat infeksi Covid-19. Kami mendesak Anda untuk segera mendapatkan dosis primer atau booster Anda jika Anda belum melakukannya," tambahnya.

Temuan terbaru dari studi React-1, yang mencakup 8 Februari hingga 1 Maret dengan putaran 18 studi, menunjukkan bahwa prevalensi di Inggris selama periode ini adalah 2,88%. Ini turun dari 4,41% yang dilaporkan pada putaran 17 yang mencakup 5 Januari hingga 20 Januari 2022.

Namun, itu juga merupakan tingkat kasus tertinggi kedua yang tercatat sejak penelitian dimulai pada tahun 2020. Temuan itu berarti bahwa selama periode pengumpulan data, sekitar satu dari 35 orang di Inggris terinfeksi virus tersebut.

Ketika ditanya apakah peningkatan jumlah BA.2 dapat menyebabkan lonjakan kasus baru, Prof Elliott mengatakan data perlu dilacak dengan hati-hati.

"Ini lebih menular. Kami melihat peningkatan infeksi, terutama pada kelompok yang lebih tua, dan kami melihat peningkatan rawat inap," ujarnya.

"Jadi saya pikir apa yang kami katakan di penelitian kami adalah bahwa kami benar-benar perlu memantau dengan cermat data infeksi melalui survei, seperti React, dan kami perlu memantau rawat inap. Saat ini, kami mungkin melihat awal kenaikan, tetapi kami tidak tahu ke mana arahnya," tutup Prof Elliott.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron

Infografis 5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya