2 Gajah Jantan di Riau Kebingungan Keluar Kebun karena Terjebak Rawa Gambut

Dua gajah jantan yang sudah tiga pekan terjebak di kebun warga kesulitan keluar karena kesusahan melintasi rawa gambut dan kanal yang banjir.

oleh M Syukur diperbarui 15 Mar 2022, 04:00 WIB
Gajah jinak yang pernah dikerahkan BBKSDA Riau untuk menggiring gajah masuk kebun warga. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sudah tiga pekan dua gajah jantan terjebak di Desa Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Satwa liar berbelalai panjang kesulitan keluar dari kebun masyarakat karena genangan air.

Genangan air di kawasan gambut itu membuat rawa sulit ditembus. Akibatnya, dua gajah ini hanya berputar-putar di dalam kebun.

Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau sudah berusaha menggiring gajah ini keluar. Pada Minggu pagi, posisi gajah masih terjebak di kubangan rawa gambut.

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau Mahfud menjelaskan, dua gajah jantan ini berasal dari taman nasional bukit tiga puluh. Keduanya terpisah dari kawanan sejak beberapa pekan lalu.

"Gajah sulit keluar dari area perkebunan karena banyaknya kanal dan rawa gambut cukup dalam tergenang air," jelas Mahfud, Senin petang, 14 Maret 2022.

Mahfud mengatakan, personel di lapangan sudah berusaha keras menggiring gajah keluar dari kebun. Penggiringan ke jalan keluar menggunakan suara gaduh dan bunyi-bunyian lainnya.

"Namun gajah selalu berbalik arah karena terjebak di rawa gambut," jelas Mahfud.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kurang Koordinasi

Kendala lain, sambung Mahfud, kurangnya koordinasi dari dua desa di kawasan itu yaitu Sungai Raya dan Beringin. Ketika gajah mengarah ke Desa Beringin, masyarakat di sana menghalaunya.

Akibatnya, gajah mengarah ke desa satunya lagi. Kejadian serupa terjadi ketika gajah mengarah ke Desa Sungai Raya, masyarakat menghalau sehingga mendekat ke Desa Beringin.

"BBKSDA Riau ada komunikasi yang baik dan masyarakat desa dihimbau tidak bersikap anarkis terhadap gajah karena termasuk satwa yang dilindungi oleh undang-undang," kata Mahfud.

Di sisi lain, kebun itu masih tersedia masih tersedia pakan cukup. Gajah memilih menetap karena ketika keluar akan kesulitan melewati rawa gambut dalam.

"Rencananya akan menurunkan gajah jinak dari Pusat Pelatihan Gajah Minas untuk menggiring," ucap Mahfud.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya