Liputan6.com, Jakarta - Primary Care atau PCare merupakan salah satu program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menggunakannya.
Aplikasi tersebut menawarkan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama seperti kunjungan ke puskesmas, klinik, atau laboratorium rujukan peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga
Advertisement
Kemudian, aplikasi tersebut juga dapat digunakan para pemegang premi untuk mengajukan pengobatan. Selain itu, dapat pula digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai pasien di faskes tingkat pertama yang dituju.
PCare juga dapat digunakan untuk pendataan, registrasi, skrining, verifikasi sasaran, serta pencatatan vaksinasi Covid-19.
Selain itu, penentuan lokasi, jadwal pelayanan, alokasi, dan monitoring logistik vaksin juga dapat dipantau dengan aplikasi PCare.
Lantas, bagaimanakah cara mengunduh, daftar, dan menggunakan layanan PCare BPJS Kesehatan? Berikut cara menggunakannya, dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber:
1. Cara Mengunduh atau Download Pcare BPJS Kesehatan
Untuk dapat menggunakannya, pertama-tama mengunduh aplikasi PCare BPJS Kesehatan di Google Playstore. Untuk sementara baru ada bagi pengguna sistem operasi Android.
Tidak ada biaya untuk mengunduh aplikasi tersebut alias gratis. Setelah itu, peserta disarankan untuk melakukan pendaftaran offline di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Dengan begitu, bisa langsung mengakses data pribadi sebagai peserta BPJS Kesehatan saat melakukan kunjungan ke faskes. Aplikasi ini masih belum bisa digunakan untuk umum.
Hal ini berarti tidak semua user dapat menggunakan layanan PCare BPJS Kesehatan tersebut. Hanya pihak-pihak yang telah resmi mendaftarkan ke BPJS dan telah diberikan akses user dan password untuk mengaksesnya.
Beberapa fitur yang dimiliki aplikasi PCare, antara lain Informasi Tagihan, Tata Cara Mendaftarkan Peserta BPJS Kesehatan secara Mandiri ataupun Instansi, serta Pencarian Fasilitas Kesehatan Terdekat.
Dengan aplikasi ini, peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan kemudahan, seperti alur pendaftaran pasien yang lebih praktis, data pasien terintegrasi, proses diagnosis pasien lebih cepat, dan proses rujukan lebih mudah.
Advertisement
2. Cara Daftar dan Menggunakan Layanan PCare BPJS Kesehatan
Berikut cara daftar dan menggunakan layanan PCare BPJS Kesehatan:
1. Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan http://pcare.bpjs-kesehatan.go.id atau Google Playstore. Unduh aplikasi PCare.
2. Membuat username dan password. Anda hanya perlu memasukkan username dan password apabila sudah melakukan registrasi.
3. Setelah berhasil login, selanjutnya Anda akan dibawa ke halaman utama Primary Care BPJS Kesehatan yang berisikan indeks mengenai pasien.
5. Pilih menu pelayanan. Setelah masuk, peserta bisa memanfaatkan PCare untuk mendapatkan sejumlah fasilitas dari BPJS Kesehatan.
6. Pada menu ini, akan ada dua pilihan, yaitu Pendaftaran dan Pelayanan.
7. Jika Anda merupakan pasien berobat, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi nomor BPJS peserta kemudian klik Cari.
8. Jika pasien merupakan pasien faskes tempat Anda bekerja, identitas pasien tersebut akan muncul secara otomatis.
9. Lengkapi bidang yang kosong mulai: Jenis kunjungan, Keluhan pemeriksaan fisik, Tekanan darah, dan lain-lain.
10. Klik Simpan. Selanjutnya kembali ke entri data, pilih Pelayanan. Pada bagian ini Anda diminta untuk mengisi kolom-kolom yang kosong, seperti kolom Terapi dan Diagnosis.
11. Lalu, klik Simpan. Tahap entri data untuk pasien BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pun selesai.
12. Selanjutnya, Anda dapat melihat data pasien berobat ke faskes 1 tempat Anda bekerja, mulai kegiatan, jumlah kunjungan, jenis kunjungan, sampai sepuluh penyakit terbanyak.
13. Pada menu Tools, Anda dapat mengubah password Primary Care BPJS Kesehatan dan masuk ke LUPIS BPJS untuk melihat serta mengedit jumlah pekerja faskes tingkat pertama di tempat Anda bekerja.
14. Jika Anda klik logo akun yang berada di sebelah kiri, Anda akan menemukan data administrasi dan bisa juga mengarahkan Anda log out untuk keluar dari aplikasi Primary Care BPJS Kesehatan jika sudah selesai digunakan.
Sanksi Berat Penunggak Iuran BPJS Kesehatan
Advertisement