Liputan6.com, Gorontalo - Saat ini, penjualan ternak sapi di Provinsi Gorontalo dikeluhkan para peternak. Sebab, tidak ada aturan yang mengikat mengatur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) penjualan ternak sapi.
Hal ini dinilai menyulitkan para peternak yang bergerak di bidang penggemukan sapi. Mereka kerap merasa rugi ketika ternak mereka hanya dibeli berdasarkan prediksi pedagang daging sapi.
Baca Juga
Advertisement
"Jelas kami rugi, bertahun-tahun sapi kami pelihara, namun dibeli oleh tengkulak atau pedagang daging sapi dengan harga yang rendah," kata Ugen salah satu pengusaha penggemukan sapi di Gorontalo.
Menurutnya, kerap kali ternaknya harus dijual dengan harga murah. Ternak tersebut terpaksa dijual tidak sesuai dengan apa yang mereka keluarkan selama ini, baik tenaga dan waktu saat memelihara ternak tersebut.
"Waktu kami terbuang sia-sia merawat hingga memberi makan ternak. Pada akhirnya kami harus rela ternak kami dibeli dengan harga berdasarkan prediksi," tuturnya.
"Saat ini di Gorontalo, penentuan harga daging sapi hanya ditentukan oleh pembeli. Bukan oleh aturan," ungkapnya.
Harusnya, kata Ugen, Pemerintah Gorontalo mengeluarkan regulasi tentang penentuan harga ternak sapi. Semisal, pemerintah mengatur jika ternak sapi yang bakal dijual itu ditimbang dan harganya berdasarkan berat sapi itu.
"Maksud saya adalah, pemerintah berikan regulasi penentuan harga ternak ketika mau dijual. Bagusnya per kilo," imbuhnya.
"Kalau begini jadinya, maka yang diuntungkan adalah pedagang daging sapi. Sementara daging sapi saat ini mahal harganya," ujarnya.
Sementara Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru mengatakan, jika keluhan masyarakat ini akan ditindaklanjuti di DPRD. Dirinya sepakat soal penjualan ternak menggunakan HET.
"Sangat bagus sekali, saya akan perjuangkan tentang aturan ini bisa ada. Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi," ia menandaskan.