Liputan6.com, Jakarta - East Ventures resmi meneken UN Principles for Responsible Investment (UN PRI) sebagai bagian dari komitmennya untuk menciptakan keputusan investasi dan kepemilikan bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Langkah ini membuat East Ventures menjadi perusahaan modal ventura Indonesia pertama yang terdaftar sebagai penandatangan UN PRI. "East Ventures percaya bahwa keberlanjutan telah dan akan terus menjadi fokus dari setiap hal yang kami lakukan, dan pendekatan ESG telah terintegrasi dalam praktik kami," ujar Avina Sugiarto, Venture Partner of East Ventures
Oleh sebab itu, kata Avina, perusahaan berharap bahwa penandatanganan UN PRI dapat semakin memperkuat komitmen perusahaan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan serta membawa lebih banyak dampak positif bagi masyarakat.
Baca Juga
Advertisement
PRI adalah lembaga jaringan investor internasional yang didukung oleh Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) yang mendukung investasi bertanggung jawab di dunia.
Melalui penandatanganan UN PRI, East Ventures akan terus mempraktikkan dan menerapkan kontribusinya sebagai investor yang berkomitmen dalam mengembangkan sistem keuangan global lebih berkelanjutan.
Selain itu, perusahaan melanjutkan penerapan enam prinsip dari Principles for Responsible Investment untuk mencapai tujuan masyarakat yang lebih luas.
Enam Prinsip (1)
Enam prinsip utama yang menjadi fokus PRI untuk investasi yang bertanggung jawab, meliputi:
(1) memasukkan isu-isu ESG ke dalam analisis investasi dan proses pengambilan keputusan;
(2) menjadi pemilik aktif dan memasukkan isu-isu ESG ke dalam kebijakan dan praktik kepemilikan;
(3) mencari pengungkapan yang tepat tentang isu-isu ESG pada entitas yang kami investasi;
Advertisement
Enam Prinsip (2)
(4) mendorong penerimaan dan penerapan Principles dalam industri investasi;
(5) bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas kami dalam menerapkan Principles; dan
(6) melaporkan kegiatan kami dan kemajuan menuju penerapan Principles.