Bebas Karantina Bali, Luhut: Wisatawan Naik tapi Positivity Rate Rendah

Positivity rate pelaku perjalanan di Bali rendah meski masuk tanpa karantina.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 15 Mar 2022, 10:30 WIB
Dua turis wanita berpose saat difoto di pantai Kuta di pulau pariwisata Indonesia di Bali (4/1). Daerah ini merupakan tujuan wisata turis mancanegara dan telah menjadi objek wisata andalan Pulau Bali sejak awal tahun 1970-an. (AFP Photo/Sony Tunbelaka)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, uji coba bebas karantina di Bali diakui mendongkrak wisatawan yang masuk. Meski begitu, positivity rate Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) rendah.

Kabar di atas merupakan hasil evaluasi uji coba bebas karantina yang dievaluasi dalam sepekan terakhir. Pemerintah tetap akan memantau evaluasi uji coba bebas karantina di Bali selama seminggu ke depan.

"Kabar baik lainya datang dari evaluasi pelaksanaan tanpa karantina di Bali, yang mana dalam penerapannya dalam satu minggu terakhir, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali meningkat sangat pesat," ungkap Luhut saat konferensi pers terkait Hasil Evaluasi PPKM pada Senin, 14 Maret 2022.

"Namun dengan tingkat positivity rate PPLN yang rendah, yakni di bawah 1 persen saja. Kami masih akan melakukan evaluasi selama satu minggu ke depan, sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia."

Penerapan Visa on Arrival (VoA) untuk turis asing dari 23 negara yang mengunjungi Bali juga mampu mendorong peningkatan wisatawan mancanegara yang masuk.

Visa On Arrival (VOA) atau Visa Kunjungan Saat Kedatangan diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang bermaksud mengadakan kunjungan ke Indonesia dalam rangka wisata, kunjungan sosial budaya, kunjungan usaha atau tugas pemerintahan.


Perluas Penggunaan Visa on Arrival

Visa Adalah (Sumber: pexels)

Sejak dibukanya Visa On Arrival pada tanggal 7 Maret 2022, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, total kedatangan PPLN dengan Visa on Arrival sebanyak 449 pax dengan total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp224 juta rupiah.

"Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah akan memperluas penerapan penggunaan Visa on Arrival dengan target negara yang memiliki potensi wisata yang besar dan juga negara-negara G20," ujarnya.

"Selain itu, Pemerintah juga akan menerapkan Visa on Arrival di beberapa bandar udara lainnya, seperti Jakarta dan Surabaya."

Visa On Arrival diajukan setibanya turis asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan melampirkan berkas persyaratan. Prosedurnya, turis asing mendarat yang di Bandara Ngurah Rai akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan test PCR terlebih dahulu, yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Jika kondisinya dinyatakan sehat, mereka bisa lanjut mengunjungi loket khusus VoA Bank BRI untuk melakukan pembelian stiker VoA”, jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh dalam keterangan resmi 9 Maret 2022.

Setelah selesai melakukan pembelian dan diberikan receipt, turis asing kemudian menuju area konter pemeriksaan keimigrasian khusus pemohon Visa On Arrival. Saat pemeriksaan, WNA wajib menunjukkan persyaratan VoA Khusus Wisata yakni paspor kebangsaan, tiket pulang atau tiket meneruskan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya sesuai ketetapan Satgas COVID-19.

Di samping itu, bukti pembayaran VoA juga harus ditunjukkan agar dapat ditempelkan stiker Visa pada paspor.


Infografis Ragam Tanggapan Perjalanan Domestik Bebas Tes Covid-19

Infografis Ragam Tanggapan Perjalanan Domestik Bebas Tes Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya