Liputan6.com, Jakarta - Demi mewaspadai penyebaran subvarian Omicron BA.2, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan menekankan, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Masker harus tetap dipakai.
Dari pembahasan Rapat Terbatas, dilaporkan terjadi kenaikan kembali kasus COVID-19 di sejumlah negara, salah satunya dipicu dengan penularan varian Omicron BA.2. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerapkan kebijakan.
Baca Juga
Advertisement
"Pemerintah juga kembali perlu menginfomasikan, bahwa terjadi kenaikan kasus kembali di beberapa negara Eropa. Hal ini terjadi setelah negara tersebut kembali melonggarkan kebijakan protokol kesehatan dan penyebaran subvarian Omicron BA.2," beber Luhut saat konferensi pers terkait Hasil Evaluasi PPKM pada Senin, 14 Maret 2022.
"Atas dasar informasi penyebaran subvarian Omicron tersebut, Pemerintah ke depan tentunya akan mengambil kebijakan secara lebih berhati-hati. Penerapan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker, masih harus terus kita lakukan."
Omicron BA.2 Picu Lonjakan Kasus COVID-19
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menambahkan, subvarian Omicron BA.2 menjadi pemicu lonjakan kasus COVID-19 di tiga negara, yakni Hong Kong, Korea Selatan, dan Inggris. Kenaikan kasus diikuti dengan peningkatan kematian.
"Tadi saat Rapat Terbatas, kami meng-update mengenai perkembangan kasus COVID-19 yang terjadi di Hongkong, Korea Selatan, dan Inggris. Karena terjadi peningkatan kasus yang tinggi di 3 negara tersebut, khususnya di Hongkong terjadi peningkatan tingkat kematian yang tinggi," tambahnya.
"Nah, kami sudah amati memang ketiga negara ini peningkatan kasusnya terjadi karena ada subvarian baru atau 'anak' dari yang namanya subvarian Omicron BA.2."
Subvarian Omicron BA.2 juga sudah ada di Indonesia. Hasil pemeriksaan 8.032 Whole Genome Sequencing (WGS) dalam dua bulan, Omicron BA.2 mulai mendominasi.
Advertisement