Aset Doni Salmanan yang Sudah Disita Polisi Mencapai Rp 60 Miliar

Inilah daftar aset yang sudah diamankan polisi dari Doni Salmanan.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 15 Mar 2022, 12:30 WIB
Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan terkait kasus investasi bodong berkedok trading binary option Quotex. Aset yang disita polisi beberapa hari lalu mencakup barang bergerak dan tidak bergerak.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengungkap bahwa aset yang telah disita sudah bernilai puluhan miliar rupiah.

"Untuk DS setelah ditotal, baru sementara totalnya sekitar 60 miliar. Yang disita, kita bicara yang sudah disita," kata Gatoto Repli dalam konferensi pers dikutup dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (15/3/2022).

 

 


Kemungkinan Bertambah

Mobil mewah sitaan milik tersangka Quotex, Doni Salmanan terparkir di halaman Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022). Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita mobil Porsche, Lamborghini hingga belasan motor gede (moge) milik Doni Salmanan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Angka tersebut diprediksi akan terus bertambah mengingat saat ini polisi masih terus memburu aset-aset yang dimiliki Crazy Rich Bandung itu.

"Kan kita masih tracing aset terus, kemungkinannya akan bertambah, ada," tuturnya.


Aset yang Disita

Adapun aset yang sudah disita polisi adalah 1 unit rumah di wilayah Soreang dan 1 unit rumah di Kota Bandung. Ada pula sejumlah kendaraan roda empat.

"Satu unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4S. Kemudian 2 unit kendaraan Honda CRV. Kemudian 1 unit kendaraan Fortuner, kemudian 2 unit kendaraan Kawasaki Ninja," ia menyambung.


Aset Lainnya

Setelahnya, Gatot menyebut sejumlah aset lain yang diamankan yakni 1 unit kendaraan motor BMW, 1 unit kendaraan motor Ducati Superleggera, dan 5 unit sepeda motor Yamaha.

Tak cuma hunian hingga kendaraan mewah, polisi juga menyita 11 baju kategori mahal, topi, tas, dan 20 buku terkait trading.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya