Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman ingatkan seluruh anggota TNI AD tidak pernah menyinggung Pemilu 2024.
Dia meminta, seluruh anggota TNI dituntut bersikap netral.
Baca Juga
Advertisement
"TNI AD harus royal, tegak lurus kepada Panglima TNI, kepada panglima tertinggi Presiden Republik Indonesia, jangan ikut-ikutan demokrasi apalagi berbicara masalah menjelang Pemilu," kata Dudung, di Makodam Jaya Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).
"Tidak ada bicara tentang masalah demokrasi, bicara tentang 2024 dan sebagainya. Lakukan tugas pokok TNI AD dengan sebaik-baiknya. Kita lakukan disiplin militer, tidak ada kegiatan kegiatan yang lainnya yang mencoba menggangu demokrasi," imbuhnya.
Dia mengingatkan, agar seluruh anggota TNI tidak pernah terpengaruh dengan segala urusan proses demokrasi di Indonesia. Dudung menegaskan, sikap netral tersebut wajib disiplin atas segala perintah panglima.
"Saya sampaikan TNI AD harus disiplin. Itu yang harus ditegakan," kata Dudung.
Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan
Sebelumnya, DPR RI menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2021-2022, hari ini, Selasa (15/3/2022).
Pada pidato pembukaan masa sidang, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh DPR dan pemerintah.
"Pemilu 2024 telah menjadi kebijakan negara, yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (15/3/2022).
Dia menegaskan, Pemilu 2024 harus terlaksana dengan berkualitas sebab itu adalah amanat rakyat.
"Karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat," kata Puan. Politikus PDIP ini mengingatkan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai sejak tahun 2022. Ia meminta Komisi II DPR RI mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu bersama para penyelenggara Pemilu
"Pada tahun 2022 ini, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah akan dimulai. Oleh karena itu, AKD yang terkait agar dapat mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersebut, baik dari urusan kebutuhan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya," kata Puan.
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com
Advertisement