TPP 2 Bulan Belum Cair, ASN Surabaya Mulai Cari Utangan

Menurut Imam, TPP bagi ASN sangat berarti nilainya karena skema dari Pemerintah Pusat, TPP lebih besar nilainya dari pada gaji pokok.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mar 2022, 17:06 WIB
Balai Kota Surabaya (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Surabaya - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Surabaya mengaku resah akibat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang biasanya rutin diterima, kini sudah dua bulan yakni Februari dan Maret belum cair.

"Ada beberapa teman ASN mau pinjam uang. Ada yang pinjam Rp 1 juta rupiah, ada Rp2 juta. Setelah saya tanya untuk apa, mereka menjawab untuk bayar kredit sepeda motor karena TPP-nya belum cair," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafii di Surabaya, Selasa (15/3/2022).

Bahkan, lanjut dia, di antara ASN tersebut didatangi dealer penagih utang di tempat kerjanya. "Kan kasihan. Mereka ini tidak berniat menunggak angsuran. Tapi memang karena TPP-nya belum cair," kata Imam dikutip dari Antara.

Menurut Imam, TPP bagi ASN sangat berarti nilainya karena skema dari Pemerintah Pusat, TPP lebih besar nilainya dari pada gaji pokok.

Ia mencontohkan untuk ASN golongan 3C mendapat gaji pokok antara Rp2 juta rupiah sampai Rp3 juta rupaiah, sedangkan TPP yang didapatkan Rp8 juta rupiah sampai Rp9 juta.

"Begitu TPP tidak cair mulai Februari dan Maret yang biasanya diterima sekitar 10. Mereka kebingungan," ujar Imam.

Menurut dia, tunggakan TPP oleh Pemerintah Pusat ini, juga dirasakan ASN secara Nasional. Hal itu menyusul perubahan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat di 2022. Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP segera cair.

Mekanisme tersebut dimulai dari penginputan data melalui aplikasi Simona (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu Biro Organisasi Kemendagri melakukan validasi data.

Apabila dinyatakan sesuai, kata dia, bakal dilanjutkan dengan penyerahan surat keterangan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Setelah itu, barulah disampaikan kepada pemerintah daerah, dan dilanjutkan dengan pembuatan permohonan terkait pemakaian anggaran melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sejumlah daerah mengeluhkan rumitnya input data ke Simona.


Jadi Tidak Fokus?

Namun, Imam berharap Pemkot Surabaya turut memikirkan dan mencari solusi terhadap persoalan tersebut.

"Ketika TPP lancar tidak terasa apalagi di Surabaya ada tunjungan kinerja atau tukin yang dibayarkan per 3 bulan. Tapi setelah TPP ini belum terbayarkan para ASN ini kasihan," katanya.

Imam khawatir persoalan tersebut akan berdampak terhadap kinerja ASN di Pemkot Surabaya, kalau tidak segera diselesaikan.

"Saya khawatir habis konsentrasinya memikirkan persoalan ini sehingga kerjanya tidak fokus dan membuat kinerjanya turun," katanya.

Apalagi menurut Imam, para ASN ini dibebani Pemkot Surabaya untuk membayar zakat 2,5 dari pendapatan dan berbelanja melalui apliaksi e-Peken setiap bulan.

"Golongan 3 seperti Lurah dan Sekretaris Kelurahan dipotong Rp1 juta perbulan untuk e-Peken," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya