Liputan6.com, Jakarta - Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menegaskan pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Istana, meski saat ini jumlah kasus Covid-19 menunjukkan penurunan.
Salah satunya, tetap memberlakukan tes PCR bagi tamu yang ingin bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk tamu yang akan bertemu dengan Presiden diwajibkan untuk melakukan swab PCR sehari sebelumnya atau masih dalam rentan waktu 24 jam dari hasil tes PCR terakhir," kata Heru dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Selasa (15/3/2022).
Dia menyebut, masih diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, Sekretariat Presiden memutuskan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Setelah berkoordinasi dengan Sekretariat Militer, Pasukan Pengamanan Presiden, dan juga Tim Dokter Kepresidenan, kami masih tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan Istana," ujarnya.
Heru menyampaikan ketentuan tes PCR Covid-19 ini tidak hanya diterapkan untuk tamu-tamu Presiden Jokowi yang akan bertemu di Istana saja. Namun, aturan ini juga berlaku saat Jokowi melakukan kunjungan kerja ke daerah.
"Untuk itu kami mohon pengertian para pejabat di daerah, baik gubernur, bupati, wali kota dan para tokoh masyarakat yang akan menyambut atau mendampingi Presiden saat berada di daerah agar melakukan swab PCR terlebih dahulu," jelas Heru.
Tidak Boleh dengan Tes Swab Antigen
Hal ini juga telah diingatkan Biro Protokol Sekretariat Presiden kepada protokol pemerintah daerah, dan juga pihak-pihak yang akan bertemu dengan Presiden.
Pihak Istana terpaksa tak mengizinkan pejabat dan tokoh masyarakat mendampingi Jokowi apabila tak menunjukkan hasil negatif tes PCR.
"Oleh karenanya, kami memohon maaf jika ada pejabat maupun tokoh masyarakat di daerah yang terpaksa kami tolak untuk mendampingi Bapak Presiden karena hanya menunjukkan hasil swab antigen," tutur Heru.
Advertisement