Polisi Periksa Anggota PSHT dan Pagar Nusa Banyuwangi Usai Bentrok

Humas PSHT Cabang Banyuwangi Ali Nurfatoni membenarkan, ada anggotanya yang diamankan aparat kepolisian usai bentrok pada Kamis 10 Maret 2022.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 15 Mar 2022, 21:17 WIB
Dua perguruan silat di Banyuwangi PSHT dan Pagar Nusa melakukan deklarasi damai. (Istimewa)

 

Liputan6.com, Banyuwangi - Humas PSHT Cabang Banyuwangi Ali Nurfatoni membenarkan, ada anggotanya yang diamankan aparat kepolisian usai bentrok pada Kamis 10 Maret di Desa Sukorejo Kecamatan Bangorejo.

Kata dia, dari belasan anggota PSHT yang dimintai keterangan polsisi, beberapa orang di antaranya diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Benar, dari anggota kami ada belasan yang dimintai keterangan polisi terkait peristiwa kemarin. Beberapa orang diamankan karena masih dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan beberapa orang lainya diperbolehkan pulang hanya wajib lapor saja,”ujar Ali Nurfatono Selasa (15/3/2022).

Kata Toni sapaan Akrab Ali Nurfatoni, PSHT Banyuwangi telah sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait peristiwa bentrok dua perguruan silat tersebut ke aparat kepolisian. Hal itu untuk menciptakan suasana damai di Banyuwangi.

“Kami PSHT menyerahkan sepenuhya atas peristiwa yang terjadi kemarin ke aparat kepolisian. Kami sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Biar segera terang benderang penyebab permasalahan ini,”tandas Toni

Humas Media dan Publikasi Pagar Nusa Cabang Banyuwangi Rizki Alfian Restiawan juga tidak menampik informasi sejumlah anggotanya diamankan polisi.

 

 


Tunggu Instruksi

“Terkait adanya pengamanan anggota Pagar Nusa oleh Polresta Banyuwangi memang benar. Pengurus Cabang Pagar Nusa Banyuwangi sudah mendengar dan menerima informasi tersebut,”kata Rizky.

Sesuai kesepakatan mediasi beberapa hari lalu, PC Pagar Nusa Banyuwangi sepakat untuk  menyerahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian

“Kami berharap kepada seluruh warga dan anggota Pagar Nusa tetap tenang dan tidak bertindak di luar instruksi PC Banyuwangi,” ujarnya. 

Sedangkan untuk upaya pendampingan hukum dari pihak Pagar Nusa diserahkan sepenuhnya kepada LBH PC Banyuwangi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya