Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengklaim memiliki big data pemilih Indonesia yang ingin pemilu 2024 ditunda.
Puan menegaskan, partainya yaitu PDIP juga mempunyai data sendiri soal penundaan Pemilu 2024. Dan, hasilnya berbeda dengan data yang disampaikan Luhut.
Advertisement
"Di PDI Perjuangan, kami punya data sendiri dan tidak termasuk dengan data yang disampaikan. Itu saja. Dan data kami partai politik, big data juga," kata Puan Maharani kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengaku enggan menanggapi banyak soal big data dan penundaan pemilu.
Namun, ia memastikan bahwa usulan penundaan Pemilu 2024 itu belum ada proses konkretnya. "Itu baru sebatas wacana, belum ada konkret proses politik dijalankan baik di DPR maupun MPR," kata dia.
Dasco mengingatkan bahwa yang sudah disepakati pemerintah dan DPR adalah Pemilu digelar 14 Februari 2024, dan belum ada perubahan.
"Bahwa tahapan pemilu sudah jelas kapan tahapan pemilu berjalan. Selama itu masih maka komitmen kita masih itu (14 Februari 2024)," pungkas Dasco.
PDIP Desak Luhut Klarifikasi Klaim Penundaan Pemilu 2024: Kapasitasnya Apa?
Sekjen DPP PDI Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto, mempertanyakan klaim Menko Marinves, Luhut Binsar Panjaitan, tentang penundaan Pemilu 2024, yang berbeda dengan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Luhut mengklaim memiliki big data pemilih Indonesia yang ingin pemilu 2024 ditunda. PDIP menyentil sikap Luhut tersebut, karena bicara tidak sesuai dengan kapasitasnya.
Hasto mengajak semua menteri dan pembantu Presiden Joko Widodo untuk tidak memiliki pendapat berbeda dengan presiden menyangkut isu Pemilu 2024. Wacana penundaan Pemilu 2024 sebelumnya digulirkan sejumlah partai politik seperti PKB, PAN, dan Golkar, sebelum kemudian Luhut turut memberi pernyataan.
"Menurut saya Pak Luhut harus melakukan klarifikasi, beliau berbicara dalam kapasitas apa?," kata Hasto dalam keterangan tertulis diterima, Senin (14/3/2022).
Hasto menilai, terkait perbincangan politik, hukum dan keamanan menjadi ranah Menko Polhukam. Kemudian, jika berbicara politik demokrasi, tatanan pemerintahan, menjadi ranah Menteri Dalam Negeri. Hasto pun meminta, Luhut mempertanggungjawabkan pernyataan itu secara akademis agar publik tidak terbelah.
"Karena menjadi seorang pembantu presiden itu harus fokus pada tugasnya, sesuai mandat yang diberikan. Beliau mandatnya apa dalam menyampaikan hal itu? Ini berbeda dengan pernyataan Menkopolhukam," ucap Hasto.
Advertisement