Liputan6.com, Jakarta - Saat ini mulai bermunculan kasus-kasus investasi bodong mulai dari robot trading hingga Binary Option yang pelaku-pelakunya sudah mulai ditangkap dan dijadikan tersangka.
Banyaknya penawaran investasi bodong tersebut bisa berdampak kepada masyarakat yang menjadi takut untuk mulai berinvestasi. Padahal masih banyak di luar sana penyedia layanan investasi sungguhan yang secara legal menawarkan produk atau aset investasi nyata.
Sejalan dengan menjamurnya tawaran investasi seperti itu, pengamat sekaligus investor, Roy Sembel memberikan beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk memilah dan memilih investasi agar tidak terjerumus dalam lubang investasi bodong.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Roy, sebelum masyarakat menerima tawaran investasi, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengecek apakah perusahaan atau pihak yang menawarkan investasi memiliki izin dan persetujuan dari regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Jadi, bicara soal investasi yang formal dan legal, pertama perusahaan yang menawarkan harus berlokasi di Indonesia dan punya izin. Izin disini bukan cuma izin PT, tapi izin khusus dari regulator terkait misalnya OJK atau Bappebti,” ujar Roy, ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa (15/3/2022).
Selanjutnya, selain memastikan perusahaan yang menawarkan investasi memiliki izin dan legal, masyarakat juga perlu memastikan, produk atau aset investasi yang ditawarkan juga legal.
“Sekarang oke perusahaannya legal, tapi kalau ternyata produknya ilegal sama saja,” kata Roy.
Roy juga menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin berinvestasi alangkah lebih baik untuk memahami atau mengerti tentang produk investasinya. Karena jika belum mengerti kemungkinan bisa menjadi korban dari investasi bodong.
"Pastikan sumber return nya dari mana, berapa banyak pembagian hasilnya, asetnya apa, sistem investasinya apa,” tuturnya.
Tak hanya itu, calon investor juga perlu memastikan pihak penawar investasi memiliki kompetensi atau bersertifikat dan dapat bertanggung jawab atas tawaran investasi tersebut.
Adapun, bagi calon investor juga jangan sampai tergoda dengan iming-iming keuntungan besar yang tidak masuk akal dan pastikan untuk calon investor membaca seluruh kontrak investasi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Transfer Dana Harus Rekening Terpisah
Selain itu, pastikan ketika melakukan transfer dana harus ke rekening terpisah. Menurut Roy, perusahaan investasi resmi memiliki rekening terpisah untuk menghimpun dana nasabah.
"Perusahaan investasi tidak boleh menggunakan dana nasabah sebagai kegiatan operasional perusahaan, maka dari itu harus ada rekening terpisah untuk menjaga dana milik nasabah," ujar Roy.
Cara selanjutnya adalah masyarakat perlu berhati-hati ketika ada tawaran investasi yang mengharuskan member get member, karena saat ini banyak sekali tawaran investasi dengan skema piramida ponzi.
"Hati-hati kalau ada tawaran investasi yang mengajak member baru kemudian bisa dapat bayaran dari member baru, karena itu ponzi, orang pertama atau paling atas pasti dapat untung, yang rugi orang terakhir atau paling bawah. Nantinya tinggal tunggu waktu piramidanya rubuh," kata Roy.
Itulah menurut Roy cara-cara yang perlu dilakukan agar masyarakat dapat terhindar dari tawaran investasi bodong yang saat ini menjamur dan banyak memakan korban.
Advertisement