Alih Fungsi Sempadan Sungai dan Potensi Banjir Besar Berulang di Kota Malang

Bangunan liar di sempadan sungai serta alih fungsi lahan punya andil menyebabkan banjir di Kota Malang selalu terjadi

oleh Zainul Arifin diperbarui 16 Mar 2022, 07:13 WIB
Banjir setinggi lebih dari 1 meter merendam wilayah Pandanwangi, Kota Malang, pada Senin, 14 Maret 2022. Alih fungsi lahan jadi salah satu penyebab banjir di kota ini (Foto : BPBD Kota Malang)

Liputan6.com, Malang - Bangunan yang berdiri di sempadan sungai turut andil menyebabkan banjir di Malang kota. Pemerintah kota setempat menilai salah satu upaya mencegah potensi terjadinya bencana serupa adalah butuh dilakukan normalisasi sungai.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan harus ada literasi ke masyarakat tentang pentingnya mengosongkan sempadan sungai. Apalagi pernah ada kajian ahli beberapa tahun silam yang menyebut ada potensi banjir di Malang menenggelamkan kota ini 25 tahun ke depan.

"Di peraturan Kementerian Pekerjaan Umum itu ada klasifikasi sungai strategis dan beberapa sempadannya harus dikosongkan," kata Sutiaji di Malang, Selasa, 15 Maret 2022.

Pemkot Malang, lanjut dia, ke depan akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Sebab kewenangan sungai ada di instansi tersebut. Tujuannya, dilakukan normalisasi sungai di wilayah Kota Malang.

"Dinas PU kami minta normalisasi dan harus dilakukan. Tapi itu perlu koordinasi bersama," ucap Sutiaji

Pemkot Malang meminta Rukun Warga (RW) membantu Dinas PU mendata bangunan liar di wilayahnya. Salah satu pemicu banjir di kampung Teluk Bayur pada Senin kemarin misalnya, juga disebabkan keberadaan bangunan liar menghalangi aliran air lalu meluap ke permukiman.

"Ketua RW agar menindaklanjuti bangunan liar tanpa izin segera dilaporkan agar ditertibkan," ujar Sutiaji.

Meski begitu, orang nomor satu di Balai Kota Malang itu menilai tak perlu ada evaluasi izin pendirian perumahaan oleh pengembang. Ia meyakini bila itu melibatkan korporasi di bidang properti pasti telah sesuai prosedur.

"Tidak ada evaluasi, saya kira sudah tertib. Perumahan yang didirikan di tanah kavling oleh individu itu yang harus diawasi," ujar Sutiaji.

Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Purnawan Dwikora Negara, mengatakan salah satu masalah banjir di Malang adalah buruknya tata ruang kota. Alih fungsi lahan menyebabkan ruang terbuka hijau (RTH) berkurang, menyebabkan banjir di mana-mana.

“Sejak belasan tahun lalu, luas RTH publik di kota ini tak pernah bertambah, hanya lima persen. Padahal sesuai ketentuan, seharusnya dua puluh persen,” ujar Purnawan.


Banjir di Kota Malang

Anggota PMI bersama tim relawan membantu mengevakuasi mobil milik warga Teluk Bayur, Kota Malang, usai terendam dampak banjir besar pada Senin, 14 Maret 2022 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Purnawan menyebut harus ada evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang kota. Bukan hanya membangun infrastruktur guna meminimalisir banjir. Tapi juga menjaga dan mempertahankan ruang hijau tersisa, serta menambah jumlah RTH publik.

“Tata kota haru dievaluasi. Bukan hanya sempadan sungai, tapi juga ruang hijau di pusat – pusat kota,” kata Purnawan.

Banjir besar dengan ketinggian air mencapai 3 meter terjadi di kampung Teluk Bayur gang V, Kota Malang. Peristiwa itu disebabkan debit air meningkat, menyabkan sungai dan drainase tak mampu menampung air sehingga meluap ke permukiman warga pada Senin, 14 Maret 2022.

Peristiwa ini menyebabkan 70 rumah terendam air, 4 mobil rusak berat dan sebuah mobil hanyut ke sungai dan sampai Selasa siang belum bisa ditemukan. Tim penanggulangan bencana telah membantu membersihkan material lumpur sisa banjir.

Peristiwa banjir besar di Kota Malang beberapa kali terjadi. Pada November 2021 silam, wilayah permukiman warga di sepanjang sempadan sungai di Kota Malang juga terdampak banjir bandang. Saat itu ribuan warga mengungsi dan merusak ratusan rumah warga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya