Catat! Pemerintah Jamin Tak Ada Konflik Agraria di IKN Nusantara

Kementerian ATR/BPN pastikan tak ada potensi konflik agraria terkait polemik tanah yang akan dibangun Ibu Kota Negara Nusantara.

oleh Arief Rahman H diperbarui 15 Mar 2022, 20:45 WIB
Pemerintah telah menetapkan titik 0 kilometer di kawasan IKN yang terletak di tengah-tengah kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (foto: Abdul Jalil)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut tak ada potensi konflik agraria terkait polemik tanah yang akan dibangun Ibu Kota Negara Nusantara. Ini menjawab kekhawatiran adanya permasalahan menjelang pembangunan dilakukan.

Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi menyampaikan tak ada potensi terjadinya konflik agraria di lahan IKN. Ini menjawab kekhawatiran dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

“Tidak (ada potensi konflik agraria),” katanya saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (15/3/2022).

Sebelumnya, Kepala Advokasi Kebijakan KPA Roni Septian menilai pemerintah terlalu terburu-buru memulai proses pemindahan IKN Nusantara. Ia menduga ada potensi konflik agraria di lahan tersebut.

Sementara, Teuku belum merinci lebih lanjut tentang pernyataannya tersebut. ia menyatakan akan membeberkannya pada Kamis (17/3/2022) mendatang.

“Nanti hari kamis akan ada laporan lengkap. Jadi saya jawab, Kamis sore saja,” katanya.

Lebih lanjut, Teuku juga menampik dugaan jual-beli kavling tanah yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait IKN Nusantara. Ia menyebut sejauh ini tidak ada praktik yang disebutkan tersebut.

“Sejauh yang kami ketahui, tidak ada apa yang disebut bagi-bagi kavling,” katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tunjukkan Data

Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Ia pun meminta KPK untuk memberikan data yang sesuai dengan dugaan tersebut. Tujuannya, agar pihak ATR/BPN bisa memperbaiki sejak awal.

“Tapi kalau ada (data yang mendukung dugaan) bisa ditunjukkan kepada kami agar kita bisa perbaiki segera dari awal. Jangan sampai terlambat nanti,” terangnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK atas peringatan dini ini, tapi juga jangan terlalu spekulatif karena kesannya nanti akan negatif, padahal sepengetahuan kami tidak ada yang bagi-bagi kavling,” imbuh dia.

 


Infografis Klaim Temuan Lahan IKN Nusantara Bukan Tanah Negara

Infografis Klaim Temuan Lahan IKN Nusantara Bukan Tanah Negara. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya