Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat peran dan fungsinya sebagai pengawas dan regulator lembaga jasa keuangan, pelindung konsumen sektor jasa keuangan, serta pendukung pemulihan ekonomi daerah dengan keberadaan kantor OJK di daerah.
Kantor OJK di daerah memiliki peran yang strategis untuk dapat dengan segera mengoptimalkan program dan kebijakan yang ditujukan untuk menciptakan sumber ekonomi baru, meningkatkan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.
Advertisement
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam soft launching Gedung Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur yang terletak di Jl. Gubernur Suryo Nomor 28-30 Surabaya, Selasa.
Dalam rangkaian soft launching Gedung Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur ini, Wimboh sebelumnya juga telah meresmikan Kantor OJK Purwokerto dan Kantor OJK Malang.
“Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi OJK dan sektor keuangan untuk dapat memberikan perannya dalam kontribusi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jawa Timur,“ kata Wimboh.
Wimboh menerangkan dalam sambutannya bahwa untuk mewujudkan gedung-gedung kantor OJK di daerah ini, OJK tidak menunggu untuk diberikan tetapi mengupayakannya sendiri dengan dana yang berasal dari pungutan yang dikelola dan dioptimalisasi tanpa harus mengurangi kualitas penggunaan anggaran untuk pelaksanaan core function pengawasan sektor jasa keuangan.
Selama satu dasawarsa sejak OJK beroperasi, OJK telah memiliki 14 gedung kantor yang berada di Bandung Semarang, Palembang, Surabaya, Purwokerto, Solo, Yogyakarta, Mataram, Malang, Ambon, Pekanbaru, Makassar, Kendari dan Jayapura.
Dua gedung diantaranya merupakan hibah Pemerintah Provinsi dan 5 bidang tanah juga telah siap dibangun yaitu di Medan, Tasikmalaya, Jambi, Lampung dan Banjarbaru. Gedung kantor OJK ini menonjolkan menara integritas yang komponennya terdiri dari lima garis vertikal yang menjulang tinggi yang menggambarkan lima sila Pancasila dan lima nilai nilai strategis OJK yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner (INPRESIV).
Menara Integritas memuat komposisi elemen lima garis vertikal di bagian tubuh menara, mencerminkan OJK menjunjung tinggi Pancasila dalam kerangka NKRI. Sembilan garis vertikal dibagian kepala memiliki arti OJK dipimpin oleh sembilan orang Anggota Dewan Komisioner (ADK).
Selanjutnya, terdapat tiga garis merah yang kami sebut three red lines yang mengelilingi gedung ini pada puncaknya sebagai penanda dan pengingat serta penyemangat core functions OJK sesuai dengan Undang-Undang OJK yaitu mengatur, mengawasi dan melindungi konsumen Sektor Jasa keuangan.
Selanjutnya, gedung ini berkonsep terbuka dan merupakan gedung ramah lingkungan yang akan mendapatkan sertifikat Level Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perlindungan Konsumen
Pada kesempatan tersebut Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah menyampaikan ucapan selamat atas soft launching gedung kantor OJK Regional 4 Jawa Timur.
Khofifah berharap di tengah format transformasi digital ilegal yang saat ini marak di masyarakat, OJK dapat semakin menunjukkan perannya untuk melakukan perlindungan konsumen serta semakin giat mengedukasi masyarakat.
“Hadirnya kantor OJK Regional 4 Jawa Timur ini juga diharapkan dapat menjadi penguat seluruh proses perjalanan industri jasa keuangan di Jawa Timur, termasuk dalam peranan OJK dalam mempermudah akses keuangan daerah” ujar Khofifah.
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia dalam sambutannya menyambut baik soft launching Gedung kantor OJK Regional 4 Jawa Timur secara mandiri dan berharap OJK dapat meningkatkan kecerdasan keuangan masyarakat Jawa Timur.
“OJK selaku salah satu pilar dari KSSK diharapkan dapat berkolaborasi dengan stakeholder untuk membuat pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat untuk dapat memilih dan memilah dengan benar produk jasa keuangan, termasuk investasi dan pembiayaan. Dengan hadirnya OJK di daerah, maka harus dapat membuat masyarakat semakin cerdas keuangan.” kata Indah.
Indah menambahkan bahwa OJK harus melaksanakan fungsi pengawasan dan pengaturan terhadap lembaga jasa keuangan, serta perlindungan konsumen dengan lebih detil dan masif sehingga percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat dicapai bersama. Hal ini sejalan dengan tema Presidensi G20 Indonesia yaitu recover together, recover stronger.
Advertisement