Liputan6.com, Medan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengundang para produsen minyak goreng di Sumut. Mereka berkumpul di Lobbi Adhi Pradana, Mapolda Sumut.
Diundangnya para produsen itu demi menjamin ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat, baik di pasar tradisional maupun pasar modern di Sumut.
"Baik di pasar modern maupun pasar tradisional harus betul-betul diawasi pendistribusian dan ketersediaannya," kata Panca saat menyampaikan arahan, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga
Advertisement
Panca meminta, jajaran Polres harus melakukan pengawasan ketat baik di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat. Hal ini untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.
"Pengawasan ketat harus dilakukan kepada pihak produsen maupun distributor, untuk memastikan penyaluran sampai ke masyarakat," pintanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Kerja Sama Pengawasan
Dalam pertemuam tersebut, Panca menyebut, para pengusaha terutama produsen minyak goreng dapat terus berproduksi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Kapolda Sumut juga meminta para produsen bekerja sama melakukan pengawasan dalam penyaluran.
"Kita akan menurunkan tim bersama pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan para pihak, dan juga memastikan distribusi aman hingga ke retail dan pasar modern, terlebih menjelang Ramadan," sebutnya.
Advertisement
Kebutuhan Sumut
Untuk kebutuhan minyak goreng di Sumut sebanyak 131.413 ton per bulan, dan kapasitas produksi 284.516 ton per bulan. Jumlah produsen minyak goreng sebanyak 16, dan jumlah distributor minyak goreng sebanyak 105.
"Kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada, dan sampai ke masyarakat," Panca menandaskan.