Pemkot Surabaya Buka Kembali 8 Taman Kota

Bagi pengunjung yang akan mengunjungi taman yang sudah dibuka di Surabaya wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama serta adanya pengawasan dari orang tua.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2022, 00:00 WIB
Taman Ekspresi Surabaya (Sumber: Instagram/senja_kamarela)

Liputan6.com, Jakarta Setelah mengalami penurunan PPKM ke level 2, kini Pemerintah Kota Surabaya membuka 8 taman bagi masyarakat. Pada pembukaan taman kali ini Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur tetap melakukan pembatasan pengunjung sebesar 75 persen.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menuturkan ada sejumlah syarat untuk bisa berkunjung ke taman-taman yang kini sudah dibuka kembali.

Diantaranya melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Ada pengecualian tidak perlu lakukan skrining bagi pengunjung yang tidak bisa di vaksin dengan alasan kesehatan," ungkapnya, Selasa (15/3/2022).

Dikatakannya, pembukaan taman di Surabaya ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Karena kita (Surabaya) sudah ada di level 2 jadi taman bisa dibuka kembali dengan pembatasan 75 persen pengunjung," ucapnya.

Lebih lanjut kata dia, pembukaan tersebut dilaksanakan di Taman Flora, Taman Harmoni, Taman Prestasi, Taman Pelangi, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Ekspresi, dan Taman Kebun Bibit Wonorejo.

"Mulai hari ini kita buka semuanya dan masyarakat bisa gunakan fasilitas taman tersebut," paparnya.

Bagi pengunjung berusia 6 sampai dengan 12 tahun, disebutnya harus menunjukan bukti vaksin minimal dosis pertama serta adanya pengawasan dari orang tua.

"Untuk usia anak-anak usia 6 sampai 12 tahun minimal harus menunjukan bukti vaksin dosis pertama," ujarnya.

Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa disiplin protokol kesehatan selama berkunjung ke taman-taman yang sudah di buka guna menjaga kesehatan bersama.

 

Saksikan video pilihan berikut ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya