4 Pernyataan Menko Luhut soal Uji Coba Bebas Karantina yang Telah Diterapkan di Bali

Uji coba bebas karantina yang telah diterapkan di Bali diakui mendongkrak wisatawan. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Mar 2022, 09:40 WIB
Menkomaritim Luhut Binsar Panjaitan memberi sambutan saat menghadiri penandatanganan kerja sama antar bank sindikasi di Jakarta, Jumat (29/12). Kerja sama antar bank tersebut sebesar 19,25 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Uji coba bebas karantina yang telah diterapkan di Bali diakui mendongkrak wisatawan. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan.

Seperti diketahui, kebijakan tanpa karantina di Bali sudah diberlakukan mulai 7 Maret 2022 lalu.

"Kabar baik lainnya datang dari evaluasi pelaksanaan tanpa karantina di Bali, yang mana dalam penerapannya dalam satu minggu terakhir, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali meningkat sangat pesat," ungkap Luhut saat konferensi pers terkait Hasil Evaluasi PPKM, Senin, 14 Maret 2022.

Meski begitu, menurut Luhut, positivity rate Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) rendah. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

"Namun, dengan tingkat positivity rate PPLN yang rendah, yakni di bawah 1 persen saja. Kami masih akan melakukan evaluasi selama satu minggu ke depan, sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia," papar dia.

Berikut 4 pernyataan Menko Marves Luhut terkait uji coba bebas karantina yang telah diterapkan di Bali dihimpun Liputan6.com:

 


1. Dongkrak Wisatawan

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan Konferensi Pers Perkembangan PPKM pada Senin (20/9/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, uji coba bebas karantina di Bali diakui mendongkrak wisatawan yang masuk.

"Kabar baik lainya datang dari evaluasi pelaksanaan tanpa karantina di Bali, yang mana dalam penerapannya dalam satu minggu terakhir, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali meningkat sangat pesat," ungkap Luhut saat konferensi pers terkait Hasil Evaluasi PPKM pada Senin, 14 Maret 2022.

 


2. Positivity Rate Rendah, Akan Lakukan Evaluasi

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok Kemenko Marves)

Meski begitu, Luhut menyampaikan positivity rate Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) rendah. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

Menurut dia, angka itu merupakan hasil evaluasi uji coba bebas karantina yang dievaluasi dalam sepekan terakhir. Pemerintah tetap akan memantau evaluasi uji coba bebas karantina di Bali selama seminggu ke depan.

"Namun dengan tingkat positivity rate PPLN yang rendah, yakni di bawah 1 persen saja. Kami masih akan melakukan evaluasi selama satu minggu ke depan, sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia," ucap Luhut.

 


3. Berharap Evaluasi Bisa Terapkan Kebijakan di Seluruh Indonesia

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan

Sebagai pemegang tongkat komando pengendalian Covid-19 Kawasan Jawa-Bali, Luhut berharap evaluasi dapat membuahkan hasil yang baik agar kebijakan serupa bisa diterapkan di seluruh Indonesia.

"Semoga kebijakan ini bisa kita terapkan di seluruh Indonesia," harap Luhut.

 


4. Akan Perluas VOA

Luhut Binsar Pandjaitan kini menjabat sebagai Menkopolhukam di pemerintahan era Presiden Joko Widodo

Luhut menyampaikan, menurut data yang dimilikinya, kebijakan visa on arrival atau VOA seperti di Bali saat ini bisa meningkatkan pendapatan masuk ke negara.

Terhitung sejak dibuka 7 Maret 2022, total kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) PPLN dengan VOA adalah 449 pax, sedangkan total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diterima adalah sebesar Rp 224 juta.

"Berdasarkan hal itu, pemerintah akan memperluas penggunaan VOA dengan target negara yang pemilik wisatawan yang besar juga negara-negara G20. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan visa on arrival di beberapa bandar udara (bandara) lainnya, seperti Jakarta dan Surabaya," ujar Luhut.


Syarat WNI dan WNA dari Luar Negeri Karantina 3 Hari

Infografis Syarat WNI dan WNA dari Luar Negeri Karantina 3 Hari. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya