Liputan6.com, Jakarta Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang akan memungkinkan pesawat asing disita dan digunakan di dalam negeri ketika ketegangan meningkat antara Rusia dan komunitas internasional atas invasinya ke Ukraina, The Wall Street Journal melaporkan, mengutip kantor berita negara TASS.
Dilansir dari laman The Hill, Rabu (16/3/2022), perusahaan pesawat asing yang sebelumnya menyewa ke Rusia dan sejak itu berhenti berbisnis dengan negara itu karena sanksi dapat melihat pesawat mereka diambil oleh Moskow dan dioperasikan di dalam negeri di bawah undang-undang baru, menurut TASS, lapor surat kabar itu.
Advertisement
Tetapi perawatan tingkat tinggi diperlukan untuk jet penumpang, dan dukungan serta perawatan pesawat telah diblokir di bawah sanksi, yang berarti bahwa undang-undang baru hanya akan berdampak.
Tetapi langkah itu merupakan eskalasi lain antara Rusia dan komunitas internasional, yang telah berusaha untuk lebih mengisolasi Rusia secara ekonomi atas invasinya ke Ukraina.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sanksi Barat untuk Rusia
Pekan lalu, AS mengumumkan akan memblokir impor minyak, gas alam, dan batu bara Rusia.
Presiden Biden juga mengumumkan bahwa AS dan negara-negara Kelompok G7 lainnya akan mencabut status perdagangan preferensial Rusia.
Sejumlah bisnis di seluruh dunia juga mengatakan bahwa mereka akan menghentikan atau menghentikan bisnis di Rusia karena konflik, yang telah dikutuk secara luas.
The Washington Post melaporkan awal pekan ini bahwa Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dilaporkan mendorong agar ada celah yang ditujukan pada sanksi yang ada, untuk membatasi akses Rusia ke saluran air internasional dan untuk lebih lanjut memberikan sanksi kepada pejabat Rusia selama panggilan dengan Biden.
Advertisement