Ratusan Buruh Demo PT Semen Indonesia Pabrik Tuban, Begini Tuntutannya

Aksi demo itu dipicu terkait polemik tenaga kerja, yakni ada delapan tenaga kerja alih daya yang diberhentikan oleh perusahaan dengan dalih efisiensi.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2022, 16:08 WIB
Ratusan Buruh menggelar demo di depan kantor PT Semen Indonesia di Tuban. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tuban - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) Tuban kembali menggelar demo di depan kantor PT Semen Indonesia (Persero) Pabrik Tuban, Selasa (15/3/2022).

Aksi demo itu dipicu terkait polemik tenaga kerja, yakni ada delapan tenaga kerja alih daya yang diberhentikan oleh perusahaan dengan dalih efisiensi. Mereka menilai kebijakan itu sangat merugikan buruh yang tinggal di ring satu operasional perusahaan semen tersebut.

“Kebijakan ini sangat merugikan, kita minta delapan tenaga kerja yang diberhentikan untuk bisa kembali kerja,” ungkap Ketua FSPMI Konsulat Cabang Tuban, Duraji, dalam orasinya.

Selain itu, massa aksi juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada perusahaan. Di antaranya, meminta perusahaan berperan mengentas kemiskinan dengan tidak memberhentikan (PHK) terhadap masyarakat atau pekerja Tuban.

Setelah itu, massa demo menyuarakan untuk PT Semen Indonesia melalui pihak II yakni PT Perwira Jaya Sakit agar mengembalikan status hubungan kerja ke 10 pekerjanya seperti semula (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).

“Kita menuntut PT Semen Indonesia harus mengevaluasi dan mengkaji ulang mekanisme tender di wilayah kerjanya sehingga tidak ada tenaga kerja yang dirugikan,” tambah Duraji.

Puas orasi, perwakilan massa aksi ditemui pihak PT. Semen Indonesia untuk berdialog. Namun, hasil dialog itu masih nihil dan belum ada keputusan yang mengingat terkait apa yang menjadi tuntutan dari buruh.

“Kita masih kecewa, karena permasalahan ini sudah muncul sejak Januari kemarin, tetapi sampai sekarang belum selesai. Ada delapan pekerja yang sudah 1 bulan ini tidak bekerja,” jelas Duraji.

Namun begitu, tuntutan massa aksi itu akan disampaikan kepada pihak Management perusahaan. Hal itu disampaikan oleh Kasi Keamanan PT Semen Indonesia Pabrik Tuban, Suparto.

“Akan ditindaklanjuti penyelesaian terkait delapan pekerja yang tidak diperkerjakan oleh vendornya, kita nanti tanyakan kepada vendornya,” terang Suparto.


Datangi Kantor Disnaker

Tak puas disitu, massa buruh juga menyuarakan tuntutannya itu dengan menggelar aksi demo di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban.

Massa buruh ditemui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo. Ia menyampaikan ada tiga poin yang sudah disampaikan oleh FSPMI kepada dinas.

“Poin pertama koreksi kerja Disnaker untuk ditingkat, kita siap,” ungkapnya.

Lebih lanjut, poin kedua FSPMI minta delapan pekerja yang diberhentikan untuk bisa kembali bekerja. Terkait hal itu nantinya akan dilakukan klarifikasi dengan memanggil pihak Semen Indonesia.

“Kita akan klarifikasi dulu, kita panggil SI dulu. Jika itu betul akan kami kawal,” jelasnya.

Poin terakhir adalah penguatan buruh untuk ditata secara reguler. Tujuannya, agar ada keseimbangan antara buruh dengan perusahaannya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya