Saratoga Bakal Buyback Saham Rp 150 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) akan buyback sebanyak 45 juta lembar saham SRTG atau setara 0,33 persen.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 16 Mar 2022, 08:34 WIB
Pengunjung tengah melintasi layar pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (13/2). Pembukaan perdagangan bursa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 0,57% atau 30,45 poin ke level 5.402,44. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) atas saham-saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan dan tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEi).

Pembelian kembali saham akan dilaksanakan setelah perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diadakan pada 21 April 2022 sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Saratoga Investama Sedaya selanjutnya yang akan diadakan selambat-lambatnya 30 Juni 2023.

Biaya yang akan dikeluarkan oleh pelaksanaan pembelian kembali saham adalah maksimal Rp 150 miliar, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham.

Merujuk pengumuman yang diterbitkan Saratoga, jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 0,33 persen dari modal disetor perseroan atau maksimum sebanyak 45 juta lembar saham

Pertimbangan utama perseroan dalam melakukan pembelian kembali saham adalah sehubungan dengan pelaksanaan program insentif jangka panjang kepada karyawan perseroan.

Selain itu, perseroan memandang bahwa harga saham perseroan saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja perseroan yang sesungguhnya, walaupun perseroan telah menunjukkan kinerja yang bagus.

"Berdasarkan alasan tersebut, maka perseroan berupaya untuk memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perseroan  memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham perseroan agar lebih mencatatkan nilai atau kinerja perseroan,” tulis Direksi dalam pengumuman, dikutip Rabu (16/3/2022).

Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun.

Akan tetapi perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan saham yang telah dibeli sesuai dengan Pasal 17 POJK.30/2017.

Pembelian kembali saham dapat dilakukan baik melalui bursa maupun luar bursa. Perseroan akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota bursa untuk melakukan pembelian kembali saham.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Gerak Saham SRTG

Pengunjung melintas dekat layar monitor pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (2/1). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan saham 2019 menguat 10,4 poin atau 0,16% ke 6.204. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada penutupan perdagangan Selasa, 15 Maret 2022, saham SRTG melemah 0,72 persen ke posisi Rp 2.760 per saham.

Saham SRTG berada di level tertinggi Rp 2.850 dan terendah Rp 2.760 per saham. Total volume perdagangan 20.515.300 saham dengan nilai transaksi Rp 57,3 miliar. Total frekuensi perdagangan 6.684 kali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya