Polisi Akan Periksa Rizky Febian soal Kasus Doni Salmanan

Adapun Rizky Febian rencanannya dipanggil pada Jumat 18 Maret 2022.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Mar 2022, 10:51 WIB
Doni Salmanan - Rizky Febian (Foto: YouTube)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Rizky Febian terkait terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

Adapun Rizky Febian rencanannya dipanggil pada Jumat 18 Maret 2022.

"Iya, panggilan hari Jumat," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Dia belum merinci terkait panggilan pemeriksaan itu. Rencananya, agenda tersebut dimulai pukul 10.00 WIB.

"Jam 10.00 WIB," kata Reinhard.

 


Diminta Melapor

Sebelumnya, polisi mengimbau agar public figure atau pun masyarakat umum yang merasa menerima aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk melapor.

Kendati sudah mengeluarkan imbauan tersebut, tapi sejauh ini belum ada aduan yang masuk ke pihak kepolisian. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, meminta partisipasi masyarakat dalam kasus Binomo dan Quotex ini.

"Sampai sekarang belum ada, tapi ada data tindak lanjut oleh penyidik," ungkap Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Gatot kembali mengingatkan agar masyarakat dapat berpartisipasi dengan melapor ke kepolisian dan menjalani klarifikasi oleh penyidik. "Apabila ternyata tidak dilaporkan konsekuensi kena UU TPPU," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya