Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melaporkan temuan hoaks seputar vaksin Covid-19. Hingga Rabu (16/3/2022), terdapat 474 temuan hoaks yang tersebar di berbagai media sosial dan sebarannya mencapai 2.705 konten.
Sebaran hoaks paling banyak ditemukan di Facebook. Di sana terdapat 2.509 konten hoaks seputar vaksin Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
Sementara Twitter berada di posisi kedua. Dalam catatan Kementerian Kominfo ada 111 sebaran hoaks soal vaksin Covid-19 di platform ini.
Situs berbagi video, seperti YouTube dan TikTok, juga tak luput dari sasaran hoaks. Tercatat, ada 43 hoaks di YouTube dan 21 di TikTok.
Lalu 21 sebaran hoaks sisanya ditemukan Kementerian Kominfo berada di Instagram. Pihak Kementerian Kominfo sudah melakukan takedown kepada semua informasi hoaks tersebut.
Salah satu postingan soal vaksin Covid-19 yang sudah ditelusuri kebenarannya oleh Cek Fakta Liputan6.com adalah hoaks yang mengklaim adanya larangan anestesi usai melakukan vaksinasi covid-19. Baca soal klaim vaksin tersebut melalui tautan ini...
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement