Polisi Panggil Reza Arap Terkait Kasus Quotex Doni Salmanan

Polisi melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Reza Arap terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Mar 2022, 11:44 WIB
Doni Salmanan - Reza Arap (Foto: YouTube)

Liputan6.com, Jakarta Polisi melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Reza Arap terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Hal itu dibenarkan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol.

"Iya termasuk yang bersangkutan (Reza Arap)," tutur Reinhard saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Reinhard menyebut, pemeriksaan Reza Arap akan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 Maret 2022.

"Jam 10.00 WIB," kata Reinhard.

Sebelumnya, polisi mengimbau agar public figure atau pun masyarakat umum yang merasa menerima aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk melapor.

Kendati sudah mengeluarkan imbauan tersebut, tapi sejauh ini belum ada aduan yang masuk ke pihak kepolisian. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, meminta partisipasi masyarakat dalam kasus Binomo dan Quotex ini.

"Sampai sekarang belum ada, tapi ada data tindak lanjut oleh penyidik," ungkap Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).


Bisa Kena TPPU

Reza Arap (Facebook)

Gatot kembali mengingatkan agar masyarakat dapat berpartisipasi dengan melapor ke kepolisian dan menjalani klarifikasi oleh penyidik.

"Apabila ternyata tidak dilaporkan konsekuensi kena UU TPPU," katanya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya