MUI Tolak Pengunduran Diri Miftachul Akhyar dari Kursi Ketua Umum

Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya menolak pengunduran diri Miftachul Akhyar dari kursi ketua umum.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2022, 14:23 WIB
KH Miftachul Akhyar (Foto: Instagram/@multimedia_kh_miftachul_akhyar)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya menolak pengunduran diri Miftachul Akhyar dari kursi ketua umum.

Adapun ini merupakan keputusan dari rapat pimpinan yang digelar pada Selasa 15 Maret 2022. Disebutnya,secara aklamasi dan mufakat diputuskan Miftachul tetap sebagai ketua umum.

"Secara aklamasi dan mufakat beliau diputuskan tetap sebagai ketua umum," kata Amirsyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Permohonan pengunduran diri Miftachul sebagai Ketua Umum MUI tidak diterima. Sebab amanat Munas MUI X meminta Miftachul memimpin MUI dalam periode 2020-2025.

"Artinya permohonan mundur sebagai ketum MUI tidak terima atau ditolak karena amanah Munas MUI X beliau memimpin MUI 2020- 2025," jelas Amirsyah.

 


Ulama Rendah Hati

Miftachul dinilai sebagai ulama yang rendah hati dan mengayomi sebagai pimpinan umat. Baik sebagai Rais Aam NU dan Ketua Umum MUI.

Miftachul dibutuhkan untuk mempersatukan umat.

"Sebagai ulama yang rendah hati, tawadu’ dan mengayomi beliau sebagai pemimpin umat baik sebagai Rais Am di NU maupun di MUI dibutuhkan untuk mempersatukan umat di tengah suasana umat dan bangsa menghadapi pemulihan ekonomi semoga Allah menyelamatkan bangsa Indonesia dari persoalan ekonomi, politik sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan sukses," jelas Amirsyah.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya