Arya Sinulingga: Harusnya, Orang-orang Kaya Malu Pakai Pertalite

Pengendara mobil mewah seharusnya tidak memakai Pertalite, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mobil mewah seharusnya jangan disubsidi. Hal ini dikemukakan oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

oleh Reza Efendi diperbarui 16 Mar 2022, 17:12 WIB
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga (Ist)

Liputan6.com, Medan Pengendara mobil mewah seharusnya tidak memakai Pertalite, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mobil mewah seharusnya jangan disubsidi. Hal ini dikemukakan oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

"Harusnya, orang-orang kaya malu pakai Pertalite. Memang, yang namanya BBM untuk orang kaya atau mobil mewah itu harusnya jangan disubsidi," kata Arya, dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Rabu (16/3/2022).

Arya Sinulingga juga mengatakan, di sisi lain seharusnya memang harga BBM untuk mobil mewah atau BBM nonsubsidi mengikuti harga pasar.

"Kita berharap, harga BBM yang dipakai oleh mobil-mobil mewah itu mengikuti naik turunnya harga pasar yang ada," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, ada kesadaran bagi pengendara mobil mewah agar menggunakan BBM nonsubsidi dan bersiap-siap juga supaya selalu mengikuti harga pasar untuk energinya.

"Jumlah BBM subsidi tidak banyak, kita dorong pengendara mobil mewah untuk memakai BBM nonsubsidi. Jangan membebani rakyat kurang mampu dengan mobil mewahnya," sebut Arya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut:


Peraturan Presiden

Papan petunjuk BBM yang berada di SPBU, Jakarta, Kamis (5/1). Penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara (Dapil Sumut), Gus Irawan Pasaribu mengatakan, Biosolar subsidi adalah salah satu jenis BBM yang penggunanya terbatas. Hanya beberapa kategori konsumen yang berhak menggunakannya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014, konsumen yang berhak menggunakan Biosolar subsidi adalah usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.

"Untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lancar dan aman, kita harus terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerja sama aparat penegak hukum, berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait, hingga pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan," kata Gus.


Dorong Masyarakat

Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). Pemerintah berencana untuk menambah subsidi solar di tengah harga minyak dunia yang sedang naik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Gus Irawan juga mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan BBM berkualitas. Dengan BBM berkualitas, mesin lebih awet, irit, ramah lingkungan, dan tentu saja tarikan mesin selama perjalanan jadi lebih nyaman selama berkendara.

"Untuk menempuh perjalanan jarak jauh sebaiknya memilih BBM berkualitas dengan angka oktan dan cetane yang lebih tinggi, yakni Pertamax Series, dan Dex Series. Kita harus cerdas memilih BBM berkualitas," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya