Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins memberikan respons positif atas dukungan Indonesia di PBB ketika ikut mengecam invasi Rusia ke Ukraina. Total ada 141 negara yang memberikan kecaman.
"Inggris dan Indonesia sama-sama memberikan suara di Majelis Umum PBB bersama dengan 139 negara lainnya untuk mengutuk invasi Rusia ke Ukraina dan pelanggarannya terhadap kedaulatan dan integrtias wilayah Ukraina," ujar Dubes Owen dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (16/3/2022).
Baca Juga
Advertisement
Di Indonesia, cukup banyak pendukung Rusia dalam invasi Ukraina. Mereka mengulang ucapan dari pemerintah Rusia terkait ekspansi NATO ke timur Eropa, sehingga Rusia takut diserang.
Namun, Dubes Owen Jenkins membantah narasi itu. Ia berkata NATO adalah aliansi pertahanan, bukan untuk menyerang.
Dubes Inggris lantas menyebut ada yang gagal paham tentang itu. Ia juga mengingatkan bahwa faktanya Rusia yang melakukan invasi.
"Mereka yang berargumentasi bahwa Putin mencoba untuk menghalangi NATO dalam berekspansi – telah gagal memahami NATO, atau mereka secara sengaja telah menyebarkan kesalahan pengertian tentang NATO. NATO selalu menjadi aliansi yang defensif," ujarnya.
"NATO tidak menginvasi Ukraina, atau Georgia, atau menempatkan pasukan militer di Moldova dan melawan persetujuan rakyatnya. Rusia melakukannya. NATO tidak menggunakan senjata kimia terhadap warga sipil. Rusia melakukannya," ujar Dubes Owen.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Serangan ke RS
Lebih lanjut, Dubes Owen menyebut Rusia telah melakukan pelanggaran HAM karena menyerang rumah sakit, serta fasilitas nuklir.
"Rusia secara tidak bertanggung jawab menembaki pembangkit listrik tenaga nuklir dan menyerang rumah-rumah warga sipil. Serangan baru-baru ini dilancarkan ke sebuah rumah sakit anak-anak di Mariupol, sebuah aksi yang sangat kejam, tidak bertanggung jawab dan mengerikan," ujar Dubes Owen.
Sebelumnya, pemerintah Ukraina berkata telah mengumpulkan bukti-bukti kejahatan perang. Rencananya, Ukraina akan menyeret pemerintah Rusia ke Mahkamah Internasional di Den Haag.
Inggris berkata akan terus menolak agresi Rusia yang tidak berdasar dan tidak beralasan, dan untuk mempertahankan kebebasan, demokrasi, dan kedaulatan negara-negara di seluruh dunia.
Advertisement