Liputan6.com, Jakarta Dua kelompok perguruan silat PSHT dan Pagar Nusa Banyuwangi Jawa Timur menyerahkan proses hukum ke polisi usai bentrokan yang terjadi pada Kamis, 10 Maret 2022 lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas PSHT Cabang Banyuwangi Ali Nurfatoni. Dia mengatakan, ada beberapa orang dari perwakilan PSHT yang diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Benar, dari anggota kami ada belasan yang dimintai keterangan polisi terkait peristiwa kemarin. Beberapa orang diamankan karena masih dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan beberapa orang lainya diperbolehkan pulang hanya wajib lapor saja,”ujar Ali Nurfatono Selasa (15/3/2022).
Baca Juga
Advertisement
Kata Toni sapaan Akrab Ali Nurfatoni, PSHT Banyuwangi telah sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait peristiwa bentrok dua perguruan silat tersebut ke aparat kepolisian. Hal itu untuk menciptakan suasana damai setelah bentrok perguruan silat di Banyuwangi.
Sementara itu, Humas Media dan Publikasi Pagar Nusa Cabang Banyuwangi Rizki Alfian Restiawan juga tidak menampik informasi sejumlah anggotanya diamankan polisi.
“Terkait adanya pengamanan anggota Pagar Nusa oleh Polresta Banyuwangi memang benar. Pengurus Cabang Pagar Nusa Banyuwangi sudah mendengar dan menerima informasi tersebut,”kata Rizky.
Sesuai kesepakatan mediasi beberapa hari lalu, PC Pagar Nusa Banyuwangi sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian
“Kami berharap kepada seluruh warga dan anggota Pagar Nusa tetap tenang dan tidak bertindak di luar instruksi PC Banyuwangi,” ujarnya.
Sedangkan untuk upaya pendampingan hukum dari pihak Pagar Nusa diserahkan sepenuhnya kepada LBH PC Banyuwangi.