Polri Rilis Peran 4 Terduga Teroris JI di Banten

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan, empat tersangka berinisial GU, SS, UMB, dan SU. Untuk GU ditangkap di Jalan Raya Kresek No.40 KM 3,5 Merak, Sukamulya, Tangerang, Banten.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Mar 2022, 20:00 WIB
Gaya Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (Merdeka.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polri membeberkan peran dari empat terduga teroris yang ditangkap di wilayah Banten beberapa waktu lalu. Mereka terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan, empat tersangka berinisial GU, SS, UMB, dan SU. Untuk GU ditangkap di Jalan Raya Kresek No.40 KM 3,5 Merak, Sukamulya, Tangerang, Banten.

"Untuk GU anggota Jemaah Islamiyah berperan di bidang Toliah dan pengamanan pelarian dan DPO," tutur Ahmad dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Kemudian tersangka SS ditangkap di Jalan Kampung Sukaluyu RT 02 RW 03, Desa perahu, Kecamatan sukamulya, Kab. Tanggerang, Banten. Perannya merupakan anggota Jamaah Islamiyah dengan terakhir menjabat sebagai Kawil T3 Banten.

"UMB ditangkap di Jalan Raya Serang No.KM, Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Depan SMAN 1 Tangerang. Keterlibatan anggota Jemaah Islamiyah dan anggota Syam Organizer Banten bagian humas," jelas dia.


Keterlibatan Jamaah Islamiyah

Ilustrasi Tangkap Teroris 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Kemudian terakhir tersangka SU ditangkap di jalan akses Perum Villa Balaraja di depan Blok A Kelurahan Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yakni di depan klinik Pratama Omega Villa Balaraja.

"Keterlibatan anggota Jemaah Islamiyah bidang Toliyah," kata Ahmad.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya