Liputan6.com, Jakarta Sebuah informasi beredar mengenai sosok disjoki atau DJ yang ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan narkoba baru-baru ini. Kabarnya, sang artis memiliki inisial CD.
Selain itu, diketahui bahwa sang DJ berjenis kelamin wanita.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juarsa membenarkan informasi mengenai inisial sang artis. "Iya (CD yang ditangkap)," singkat dia kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga
Advertisement
DJ Terkenal
Sebelumnya, kepolisian telah menerangkan dugaan yang dikaitkan kepada sang artis, dan juga profesinya sebagai pesohor.
"Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Yang ditangkap seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Advertisement
Barang Bukti Sabu
Namun di luar itu, kepolisian belum menerangkan secara rinci kronologi penangkapan sang artis maupun identitasnya.
"Barang buktinya sabu. Info berikutnya menyusul," ucap dia.
(Ady Anugrahadi/ Liputan6.com)