Liputan6.com, Manado - Seorang gadis di Manado berinisial SL, warga kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut dikeroyok 3 remaja putri. SL yang masih berusia 17 tahun ini, dianiaya menggunakan pisau dan high heels atau sepatu hak tinggi.
Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengungkapkan, pengeroyokan gadis Manado itu terjadi pada Selasa, 16 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 Wita. Lokasinya di Kelurahan Wenang, Kota Manado, tepatnya di samping kantor Polsek Wenang.
Baca Juga
Advertisement
Para pelaku penganiayaan terhadap gadis Manado ini berjumlah 3 orang yakni IM (17) warga Karombasan Utara, Manado, EO (17), warga Karombasan Utara, Manado, dan WL (17), warga Desa Paniki Atas, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara. Ketiga pelaku ini adalah remaja putri yang masih berstatus sebagai pelajar.
"Para pelaku menganiaya gadis Manado itu dengan menggunakan senjata tajam, dan sepatu hak tinggi milik pelaku. SL mengalami luka tikaman di bahu kiri dan kepala, serta memar-memar di bagian kepala," ujar Arifin.
Tim Gabungan Resmob dan Opsnal Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Heraldy Yudhantara melakukan melakukan upaya penyelidikan, setelah mendapat informasi terkait kasus itu.
Mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berada di pusat Ruko Plaza Manado, tim langsung melakukan pengembangan dan kemudian berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di rumah di Kelurahan Pakowa.
"Selanjutnya Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado menyerahkan para pelaku ke Piket Reskrim Polresta Manado," ujarnya.
Bersama para pelaku, Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau badik, dan sepasang sepatu hak tinggi.
"Setelah mengamankan para pelaku, diinterogasi, kemudian diserahkan kepada Piket Reskrim Polsek Wenang. Sedangkan, korban saat ini masih dirawat di RS Pancaran Kasih Manado," ujarnya.