DJ Chantal Dewi Ditangkap di Apartemen Kawasan Jaksel, Sabu Ikut Disita

Zulpan menjelaskan, penyidik menangkap Chantal di apartemen Cilandak sekira pukul 23.30, jelang dini hari.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Mar 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi pemakai narkoba jenis sabu (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Disk Jockey Chantal Dewi alias CD terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi meringkus Chantal di sebuah unit Apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan, indentitas artis CD adalah Chantal Dewi.

Dia adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai artis juga Disk Jockey.

"Iya (Chantal Dewi) DJ wanita," kata dia kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Zulpan menjelaskan, penyidik menangkap Chantal di apartemen Cilandak sekira pukul 23.30 WIB kemarin. Dalam penangkapan itu turut disita narkoba jenis sabu.

"Ditangkap setengah 12 malam di Apartemen Cilandak. Barang buktinya sabu," tandas dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya