Reza Arap dan Arief Muhammad Sambangi Bareskrim Terkait Kasus Doni Salmanan

Reza Arap dan Arief Muhammad akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat platform Quotex yang menjerat Doni Salmanan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Mar 2022, 10:40 WIB
Doni Salmanan - Reza Arap (Foto: YouTube)

Liputan6.com, Jakarta - Publik figur Reza Arap dan Arief Muhammad menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Keduanya akan menghadap penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

Reza Arap tiba sekitar pukul 09.45 WIB, disusul dengan Arief Muhammad pukul 10.00 WIB. Reza hanya berlalu sambil memberikan simbol peace di tangannya, sementara Arief sedikit memberikan keterangan ke awak media.

"Jadi hari ini kita datang untuk membantu proses penyidikan. Kebetulan kemarin kan undangannya dikirim. Ya sebagai warga negara yang baik aku datang dengan senang hati untuk bantu proses penyidikan," tutur Arief di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).

Reza Arap sendiri sempat menerima donasi hingga total Rp 1 miliar dari Doni Salmanan saat bermain game yang disiarkan secara langsung di YouTube.

Sementara Arief Muhammad melakukan transaksi jual beli mobil mewah jenis Porsche kepada Doni Salmanan dan kendaraan miliknya itu dibeli sekitar Rp 4 miliar.


Publik Figur Terima Uang dari Doni Salmanan Diminta Melapor Polisi

Barang bukti Doni Salmanan (Bayu Herdianto/© KapanLagi.com)

Sebelumnya, polisi mengimbau agar publik figur atau pun masyarakat umum yang merasa menerima aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk melapor.

Kendati sudah mengeluarkan imbauan tersebut, tapi sejauh ini belum ada aduan yang masuk ke pihak kepolisian. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, meminta partisipasi masyarakat dalam kasus Binomo dan Quotex ini.

"Sampai sekarang belum ada, tapi ada data tindak lanjut oleh penyidik," ungkap Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Gatot kembali mengingatkan agar masyarakat dapat berpartisipasi dengan melapor ke kepolisian dan menjalani klarifikasi oleh penyidik.

"Apabila ternyata tidak dilaporkan konsekuensi kena UU TPPU," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya