Liputan6.com, Jakarta - Deputi IV Kantor Staf Presiden atau KSP, Juri Ardiantoro, angkat bicara mengenai adanya desakan agar Presiden Jokowi segera melantik Komisioner KPU dan anggota Bawaslu terpilih. Juri menjelaskan bahwa pelantikan baru dapat dilakukan apabila jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode ini berakhir.
"Masa presiden didesak-desak melantik pejabat yang belum waktunya dilantik. Kan KPU-Bawaslu sekarang baru habis jabatannya 11 April," jelas Juri kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Advertisement
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 12 April 2022. Pelantikan dilakukan sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Komisioner KPU-Bawaslu periode 2017-2022.
"(Pelantikan) Sesuai masa jabatan kpu dan bawaslu saat ini. 12 April 2022," kata Juri Ardiantoro.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan tujuh calon anggota KPU RI dan lima calon anggota Bawaslu RI periode 2022-2027. Pengambilan keputusan diambil dalam rapat paripurna penutupan masa sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 18 Februari 2022.
7 Anggota KPU
Sebelum disahkan, Komisi II DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 pada 14-16 Februari 2022.
Berikut tujuh nama anggota KPU periode 2022-2027:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asyari
3. Mochammad Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Melaz
Advertisement
7 Anggota Bawaslu
Sementara tujuh nama anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027:
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda