3 Fakta Artis Sekaligus DJ Chantal Dewi Ditangkap Atas Kasus Narkoba

DJ CD yang tertangkap atas kasus narkoba jenis sabu di apartemen Cilandak adalah Chantal Dewi.

oleh Maria Flora diperbarui 17 Mar 2022, 12:38 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Dwiangga Perwira/Kriminologi.id)

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi selebritis Tanah Air yang tertangkap karena kasus narkoba. Belakangan publik figur tersebut diketahui berprofesi sebagai disk jockey (DJ) berinisial CD dan dari tangannya disita narkoba jenis sabu.

"Barang buktinya sabu. Info berikutnya menyusul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (17/3/2022).

Lantas, siapa sosok CD?

Ditangkapnya CD atas narkoba jenis sabu juga dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juarsa dalam keterangannya di hadapan media.

CD ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya belum lama ini. "Iya (CD yang ditangkap)," singkat dia kepada wartawan, Kamis.

Berikut deretan fakta CD yang ditangkap atas kasus narkoba jenis sabu: 


1.CD Adalah Chantal Dewi

Ilustrasi pemakai narkoba jenis sabu (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

CD yang tertangkap atas kasus narkoba adalah Chantal Dewi. "Iya (Chantal Dewi) DJ wanita," kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dalam penangkapan tersebut.

"Barang buktinya sabu. Info berikutnya menyusul," jelas Zulpan. 

 


2. Ditangkap di Apartemen Cilandak

Ilustrasi narkoba

Zulpan menjelaskan, penyidik menangkap Chantal di apartemen Cilandak sekitar pukul 23.30 WIB kemarin. Dalam penangkapan itu turut disita narkoba jenis sabu.

"Ditangkap setengah 12 malam di Apartemen Cilandak. Barang buktinya sabu," jelasnya. 


3. Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Dwiangga Perwira/Kriminologi.id)

Saat ini Chantal masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Terkait kronologi penangkapan artis tersebut, Zulpan belum berkenan memberikan keterangan secara rinci. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya