Lagi, Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

Bank Indonesia (BI) secara resmi kembali menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRRR di level 3,50 persen pada Maret 2022.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 17 Mar 2022, 14:38 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) secara resmi kembali menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRRR di level 3,50 persen pada Maret 2022.

Keputusan itu diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Rabu hingga Kamis, 16-17 Maret 2022.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tangga 16-17 Maret 2022 memutuskan, untuk mempertahankan BI sebesar 3,50 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam sesi teleconference, Selasa (21/9/2021).

Perry menyampaikan, bank sentral pun kembali menahan suku bunga deposite facility tetap sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility tetap di level 4,25 persen.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah, dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

 


Catatan di 2021 dan 2020

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Pada Rapat Dewan Gubernur BI suku bunga Deposit Facility (DF) juga naik 50 bps menjadi 4,50%, (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Bank Indonesia dalam RDG pada Maret 2021 telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,50 persen, setelah sebelumnya diturunkan sebesar 25 bps dari level 3,75 persen pada Februari 2021.

Dengan demikian, Bank Indonesia sejak 2020 terhitung telah memangkas suku bunga acuan sebanyak enam kali atau sebesar 150 basis points (bps), dari semula 5 persen menjadi 3,50 persen.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya